Polisi Tangkap Satu dari Tiga Pelaku Begal Motor di Pasuruan, Dua Buron

PASURUAN, infopol.news – Unit Reskrim Polsek Kejayan, Polres Pasuruan, berhasil menangkap salah satu pelaku begal motor yang beraksi di Dusun Besuk, Desa Tanggulangin. Pelaku yang ditangkap adalah Imam Samudra (22), warga Desa Klangrong, pada Jumat, 18 Juli 2025.

Menurut Kapolsek Kejayan, AKP Bambang Soesilo, penangkapan ini dilakukan setelah tim reskrim menerima informasi keberadaan pelaku. “Satu pelaku sudah berhasil kita tangkap, dua lainnya masih kita kejar,” ujar Bambang.

Kejadian bermula pada 11 Juni 2025, ketika korban Rahmad Alexallah (15) dan teman-temannya sedang duduk di tepi jalan. Tiba-tiba, dua pelaku datang dan meminta bantuan korban untuk diantar ke SPBU dengan alasan kehabisan bensin. Korban yang merasa iba bersedia mengantar dengan motornya, Honda Vario 125.

Namun, dalam perjalanan, pelaku yang dibonceng tiba-tiba mendorong korban hingga jatuh. Saat korban melawan, pelaku lain yang mengendarai motor berbeda langsung memukul dan menendang korban. Tak lama kemudian, pelaku ketiga datang dengan motor Yamaha Vixion dan mengancam korban dengan celurit.

Merasa terancam, korban melarikan diri, dan motornya senilai Rp 11,5 juta dibawa kabur oleh para pelaku. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk celana pendek pelaku, rekaman CCTV, serta STNK dan BPKB motor korban.

Imam Samudra kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui.

Tinggalkan komentar