SURABAYA, 9 Juli 2025, Infopol.news — Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Juni 2025. Barang bukti tersebut meliputi 49 kilogram sabu-sabu, 2.860 butir ekstasi, serta jutaan butir pil dobel L dan obat keras berbahaya (okerbaya).
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang masih dalam proses hukum. Pemusnahan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa perdagangan dan penyalahgunaan narkotika menjadi persoalan global yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan.
“Peredaran narkoba tidak hanya menyangkut hukum, tapi juga kesehatan, keamanan, sosial, hingga ekonomi,” jelas Kombes Jules dalam keterangan persnya.
Ia juga menyoroti munculnya berbagai modus baru penyelundupan narkoba ke wilayah Jawa Timur, yang disebut semakin kompleks akibat perkembangan teknologi dan dinamika sosial masyarakat.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menyampaikan bahwa pihaknya telah menangani 3.022 kasus narkotika dalam enam bulan pertama tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.876 tersangka berhasil diamankan, termasuk dari jaringan lokal maupun internasional.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
- Sabu: 63.991,54 gram
- Ganja: 9.894 gram
- Tanaman ganja: 85 batang
- Ekstasi: 10.944 butir
- Pil dobel L: 3.869.851 butir

Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, sebagian telah masuk tahap penyidikan, sementara lainnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Dalam kegiatan pemusnahan kali ini, Polda Jatim memusnahkan barang bukti dari tujuh kasus, termasuk tiga kasus tahun 2024 yang sudah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
- Sabu: 49.054,582 gram
- Ekstasi: 2.860 butir
- Pil dobel L: 1.077.840 butir
- Okerbaya: 5.688.600 butir
Kombes Robert menyebut bahwa pemusnahan ini secara estimatif setara dengan upaya menyelamatkan lebih dari 1,2 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Jawa Timur masih menjadi salah satu wilayah yang menjadi target peredaran narkoba skala besar. Ini menuntut kewaspadaan dan kerja sama dari semua pihak,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif dalam memerangi peredaran narkoba.
“Ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tapi juga tanggung jawab moral kita bersama dalam menjaga generasi masa depan dari bahaya narkoba,” pungkas Kombes Robert. (Masbay)