SURABAYA, Infopol.news – Unit Reskrim Polsek Sukolilo mengamankan dua pria berinisial MM (22) dan MR (23), warga Kabupaten Bangkalan, Madura, yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
Kapolsek Sukolilo, AKP Sigit Wahyu Afrianto, menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku diamankan setelah dilakukan penyelidikan atas laporan kehilangan kendaraan bermotor di beberapa titik. “Keduanya diduga telah melakukan aksi pencurian di delapan lokasi, mayoritas di area parkir minimarket yang minim pengawasan,” ujar AKP Sigit, Sabtu (5/7/2025).
Beberapa lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara (TKP) antara lain di Jalan Menur Pumpungan, Jalan Kenjeran, Jalan Manukan, Jalan Sememi, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Kuthuk Sidokare (Sidoarjo), serta area ATM di Jalan Kedungdoro.
Dari hasil pemeriksaan awal, sepeda motor hasil curian tersebut diduga dijual melalui perantara kepada seseorang di kawasan Tanah Merah, Bangkalan. Harga jual per unit kendaraan disebut berkisar antara Rp3 juta hingga Rp4 juta.
“Terduga pelaku mengaku memperoleh bagian sekitar Rp1,5 juta, sementara sisanya diserahkan kepada pihak perantara,” tambah AKP Sigit.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penadah barang curian yang diduga terlibat dalam kasus ini. “Kami terus mendalami informasi dan mengejar pihak-pihak lain yang terkait,” tutupnya. (Masbay)