SURABAYA, Infopol.news – DPRD Kota Surabaya menegaskan bahwa rumah sakit maupun puskesmas wajib memberikan pelayanan kepada pasien dalam kondisi gawat darurat, meskipun kepesertaan BPJS Kesehatan pasien tersebut dalam status nonaktif. Hal ini disampaikan Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Dr Michael Leksodimulyo, menyusul adanya laporan warga terkait penolakan layanan medis.
Menurutnya, rumah sakit dan puskesmas harus segera membantu proses reaktivasi BPJS Kesehatan pasien di tempat tanpa menunda pelayanan medis. “Dalam situasi darurat, pelayanan harus didahulukan. Proses administrasi seperti reaktivasi BPJS bisa dilakukan oleh pihak fasilitas kesehatan,” tegas Dr Michael, Senin (7/7).
Dr Michael menambahkan, jika kondisi pasien tidak gawat darurat, maka reaktivasi BPJS dapat dilakukan secara mandiri melalui kelurahan. “Jika warga dalam kondisi sehat tapi status BPJS-nya nonaktif, silakan diarahkan ke kelurahan untuk mengurusnya,” imbuhnya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan kebijakan Dinas Kesehatan Kota Surabaya yang menjamin penanganan segera bagi pasien gawat darurat, terlepas dari status keaktifan BPJS.
Dr Michael juga mendorong masyarakat untuk menyampaikan laporan jika mengalami kendala pelayanan. “Jika ada warga yang datang dalam kondisi darurat tapi disuruh pulang atau disuruh mengurus BPJS sendiri, silakan lapor ke Komisi D. Kami siap menindaklanjuti,” ujarnya. Komisi D bahkan tengah mempertimbangkan pembentukan hotline pengaduan khusus untuk menampung keluhan terkait pelayanan kesehatan.
Di sisi lain, Dr Michael memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Dr M Soewandhie yang berhasil menunjukkan kemandirian finansial dengan capaian pendapatan yang melebihi target 300-500 persen. Dengan pendapatan mandiri tersebut, rumah sakit mampu melakukan pengembangan layanan, pembelian alat kesehatan, hingga pemeliharaan fasilitas tanpa bergantung pada APBD.
“Saya salut dengan Direktur RSUD Dr M Soewandhie, dr Billy, beserta seluruh tim. Mereka berhasil menjadikan rumah sakit ini surplus, bukan minus. Ini prestasi luar biasa,” tuturnya.
Ia menambahkan, pelayanan di RSUD Dr M Soewandhie juga terus membaik, mulai dari kebersihan hingga manajemen antrean. Saat ini, DPRD Surabaya bersama pihak rumah sakit tengah membahas pembangunan ruang tunggu yang lebih layak untuk menunjang kenyamanan pasien dan keluarga. (Masbay)