Dukung Ekonomi Rakyat, Pemprov Jatim Kucurkan Bantuan Miliaran ke Madiun

MADIUN, Infopol.news – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelontorkan dana sebesar Rp 5,9 miliar untuk mendukung ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat Kabupaten Madiun. Dana tersebut dialokasikan dalam bentuk bantuan keuangan khusus (BKK) dan bantuan sosial (bansos), yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Pusat Pemerintahan Caruban, Minggu (6/7/2025) sore.

Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan serta memperkuat kemandirian masyarakat yang tergolong rentan.

“Harapannya ini bisa menjadi bagian dari penguatan ketahanan sosial dan juga ketahanan ekonomi bagi masyarakat yang potensial rentan,” ujar Khofifah dalam sambutannya.

Berbagai jenis bantuan disalurkan dalam program ini, antara lain:

  • Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Plus untuk 1.568 lansia
  • Bantuan bagi 110 penyandang disabilitas melalui ASPD (Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas)
  • Bantuan untuk 231 buruh pabrik rokok lintas wilayah

Selain itu, Pemprov Jatim juga menyalurkan bantuan untuk program KIP Jawara, bantuan permakanan bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan Lanjut Usia (LKS-LU), alat bantu mobilitas, bantuan operasional, serta tali asih untuk para pilar sosial.

Gubernur Khofifah juga menyebutkan adanya penyaluran zakat produktif untuk 50 penerima manfaat. Sementara itu, untuk mendukung pelaksanaan program Desa Berdaya dan Jatim Puspa, turut disalurkan BKK sebesar Rp 940 juta untuk operasional dan pendamping PKH Plus.

Bupati Madiun Hari Wuryanto menyambut baik bantuan ini. Ia menyebut sebagian program sudah berjalan, seperti bantuan ASPD sebesar Rp 900 ribu per triwulan yang telah disalurkan dua kali, serta bantuan permakanan rutin setiap bulan untuk LKSA dan LKS-LU.

Program bantuan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat jejaring perlindungan sosial dan mendukung pemulihan ekonomi di tingkat daerah.

Tinggalkan komentar