Tambang di Wiyu, Pacet, Kembali Beroperasi :Kerusakan Lingkungan dan Klaim Koordinasi dengan Polda Jatim Jadi Sorotan
MOJOKERTO, INFOPOL.NEWS – Aktivitas tambang yang disebut-sebut milik Winarko di kawasan Desa Wiyu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, kembali menjadi sorotan.
Tambang yang sebelumnya sempat menuai protes warga itu dikabarkan kembali beroperasi, meski masyarakat sekitar pernah mengeluhkan kondisi air sungai yang berubah keruh kecokelatan bercampur lumpur.
Kembali beroperasinya aktivitas tambang tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan lingkungan, kepatuhan terhadap ketentuan pertambangan, serta tindak lanjut atas keluhan masyarakat.
Sorotan juga mengarah pada dugaan ketidakpatuhan terhadap arahan Kapolri dan Kapolda Jawa Timur terkait penertiban aktivitas pertambangan yang bermasalah.
Namun, substansi arahan tersebut serta status perizinan tambang yang dimaksud masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak berwenang.
Dalam upaya memperoleh klarifikasi, pengelola tambang yang disebut bernama Winarko dan Khoirul, yang disebut bertugas sebagai checker, dikonfirmasi mengenai aktivitas pertambangan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, saat dikonfirmasi, pihak pengelola hanya memberikan jawaban singkat dengan menyebut telah berkoordinasi dengan APH inisial N dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut dugaan aktivitas pertambangan yang sebelumnya telah dipersoalkan warga.
Meski demikian, klaim koordinasi tersebut belum dapat dimaknai sebagai bentuk pembenaran atau legalitas atas kegiatan pertambangan.
Perlu ada penjelasan resmi mengenai substansi koordinasi, status perizinan, serta apakah aktivitas tambang tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Konfirmasi kepada pihak Ditreskrimsus Polda Jatim juga diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi mengenai koordinasi yang disebutkan pengelola.
Persoalan tambang di Wiyu bukan kali pertama menjadi perhatian masyarakat.
Warga sekitar sebelumnya dikabarkan sempat menggelar aksi protes terhadap aktivitas pertambangan tersebut. Salah satu persoalan yang dikeluhkan adalah kondisi air sungai yang mengalir dari kawasan atas menuju permukiman warga.
Air sungai disebut berubah menjadi keruh kecokelatan dan bercampur lumpur.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak aktivitas pertambangan, terutama terkait kualitas air dan potensi sedimentasi di aliran sungai.
Apabila dugaan tersebut terbukti berkaitan dengan kegiatan pertambangan, maka diperlukan pemeriksaan lingkungan secara menyeluruh untuk mengetahui sumber pencemaran atau sedimentasi, tingkat dampak, serta langkah penanganan yang harus dilakukan.
Dalam informasi yang dihimpun, Kapolsek Pacet, AKP Umam, disebut pernah memberikan keterangan terkait persoalan tambang di kawasan Wiyu tersebut.
Keterangan tersebut menjadi salah satu informasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan bagaimana penanganan aparat terhadap keluhan masyarakat dan aktivitas pertambangan yang kembali berlangsung.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan lengkap mengenai tindak lanjut atas aksi protes warga, hasil pemeriksaan terhadap kondisi air sungai, maupun status operasional tambang yang dimaksud.
Kembali beroperasinya tambang yang sebelumnya menuai protes warga menjadi momentum bagi instansi terkait untuk memberikan penjelasan terbuka.
Pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta instansi yang berwenang di bidang pertambangan dan lingkungan hidup perlu memastikan apakah kegiatan tersebut telah memiliki perizinan yang sesuai, memenuhi kewajiban pengelolaan lingkungan, dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.
Klaim koordinasi dengan aparat kepolisian juga perlu diperjelas agar tidak menimbulkan persepsi bahwa koordinasi dengan pejabat tertentu dapat menggantikan kewajiban memenuhi ketentuan hukum.
Masyarakat berhak memperoleh kepastian mengenai keamanan lingkungan tempat tinggalnya, termasuk kualitas air sungai yang mengalir ke kawasan permukiman.
Infopol.News akan terus menelusuri persoalan ini, termasuk meminta klarifikasi dari Winarko, Khoirul, APH inisial N dari Ditreskrimsus Polda Jatim, Kapolsek Pacet AKP Umam, serta instansi terkait mengenai status perizinan, pengawasan, dan dampak lingkungan aktivitas tambang di Wiyu, Pacet, Mojokerto. @bay.



Post Comment