Anggaran TPST Gresik Puluhan Miliar, Progres Baru 37 Persen, Wartawan Sempat Dilarang Ambil Foto

GRESIK, Infopol.news – Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kabupaten Gresik dengan nilai penawaran lebih dari Rp51,6 miliar dilaporkan telah mencapai progres fisik sekitar 37 persen. Di tengah berjalannya proyek tersebut, perkembangan pekerjaan, pengawasan konstruksi, dan keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk diketahui publik.

Proyek yang berada di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Wilayah I Provinsi Jawa Timur, Kementerian Pekerjaan Umum, ini diharapkan dapat memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah sekaligus mendukung peningkatan kualitas lingkungan di Kabupaten Gresik.

Bambang, yang ditemui wartawan Infopol.news di lokasi pembangunan, menyampaikan bahwa pekerjaan sejauh ini berjalan tanpa kendala berarti.

“Pekerjaan sudah menunjukkan progres sekitar 37 persen. Selama pelaksanaan sejauh ini kami tidak mengalami kendala,” ujar Bambang.

Meski demikian, angka progres tersebut perlu dilihat bersama jadwal kontrak, target penyelesaian, serta tahapan pekerjaan yang sedang berlangsung. Informasi tersebut diperlukan untuk memberikan gambaran utuh mengenai perkembangan proyek.

Wartawan Sempat Dilarang Mengambil Foto

Dalam peliputan pada Jumat (9/10/2026), wartawan Infopol.news mengaku sempat didatangi seorang pekerja ketika hendak mengambil gambar di sekitar lokasi pembangunan TPST Gresik. Pekerja tersebut melarang pengambilan foto dengan alasan lokasi itu merupakan area khusus proyek.

Peristiwa tersebut menjadi bagian dari catatan peliputan di lapangan. Menurut pengamatan wartawan, lokasi tersebut berada di sekitar akses jalan yang disebut sebagai jalan tembus desa.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai batas area proyek, status akses jalan, serta dasar pembatasan pengambilan gambar di lokasi tersebut.

Namun, status jalan dan ketentuan akses di sekitar proyek masih perlu dipastikan melalui keterangan pihak berwenang. Belum dapat disimpulkan apakah lokasi pengambilan gambar berada di area kerja yang dibatasi atau di bagian jalan yang dapat diakses masyarakat.

Pihak pelaksana proyek dan satuan kerja terkait perlu memberikan penjelasan mengenai alasan pelarangan tersebut, termasuk apakah terdapat aturan khusus mengenai dokumentasi di sekitar lokasi pembangunan.

Konfirmasi diperlukan agar persoalan ini tidak menimbulkan kesalahpahaman antara pekerja proyek, masyarakat, dan awak media yang menjalankan tugas jurnalistik.

Nilai Penawaran Proyek Lebih dari Rp51 Miliar

Berdasarkan data pengadaan yang dihimpun Infopol.news, pembangunan TPST Kabupaten Gresik memiliki pagu anggaran sebesar Rp75 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp55.314.322.000.

Dalam proses tender, PT Bintang Sembilan Indah ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp51.653.538.725,19.

Nilai penawaran tersebut sekitar 6,62 persen lebih rendah dibandingkan HPS. Sementara itu, pagu anggaran merupakan batas maksimum anggaran yang dialokasikan dan tidak dapat disamakan begitu saja dengan nilai kontrak.

Selisih antara HPS dan nilai penawaran merupakan bagian dari mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah. Perbedaan tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya penyimpangan ataupun masalah dalam pelaksanaan proyek.

Penilaian terhadap penggunaan anggaran perlu didasarkan pada dokumen kontrak, lingkup pekerjaan, spesifikasi teknis, hasil pengawasan, serta realisasi pekerjaan di lapangan.

Dengan nilai proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah, keterbukaan informasi mengenai perkembangan pembangunan menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana fasilitas publik tersebut dikerjakan.

Progres Fisik Perlu Disertai Informasi Jadwal dan Pengawasan

Capaian fisik sebesar 37 persen merupakan informasi awal mengenai perkembangan pekerjaan. Namun, persentase tersebut belum cukup untuk menilai apakah proyek berjalan sesuai jadwal tanpa mengetahui masa pelaksanaan dan target yang tercantum dalam kontrak.

Selain ketepatan waktu, sejumlah aspek lain juga perlu diperhatikan, antara lain kesesuaian material dengan spesifikasi teknis, kualitas konstruksi, keselamatan kerja, serta hasil pemeriksaan konsultan pengawas.

Informasi mengenai tahapan pekerjaan dan mekanisme pengawasan diperlukan untuk memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai pelaksanaan proyek.

Infopol.news telah berupaya menghubungi Rohandi dari Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Wilayah I Provinsi Jawa Timur untuk meminta keterangan tambahan mengenai progres pembangunan TPST Gresik.

Keterangan pihak satuan kerja diperlukan untuk menjelaskan target penyelesaian, pengawasan pekerjaan, serta ketentuan yang berlaku terkait akses dan pengambilan gambar di sekitar lokasi proyek.

Konfirmasi tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pemberitaan yang berimbang, terutama karena proyek ini menggunakan anggaran pembangunan untuk kepentingan publik.

Keberhasilan TPST Tidak Hanya Diukur dari Bangunan

Pembangunan TPST Gresik diharapkan dapat mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Namun, manfaat fasilitas tersebut nantinya tidak hanya ditentukan oleh penyelesaian konstruksi.

Kesiapan operasional, teknologi pengolahan yang digunakan, ketersediaan tenaga pengelola, serta integrasi dengan sistem persampahan daerah juga menjadi faktor penting agar fasilitas dapat berfungsi secara optimal.

Karena itu, perkembangan pembangunan perlu dipantau hingga tahap penyelesaian dan kesiapan operasional. Informasi mengenai jadwal, kualitas pekerjaan, dan rencana pemanfaatan fasilitas menjadi bagian penting dari akuntabilitas pembangunan infrastruktur publik.

Di sisi lain, kejelasan informasi mengenai batas area proyek dan akses jalan di sekitarnya juga diperlukan untuk menghindari kesalahpahaman antara pelaksana pembangunan dan masyarakat.

Infopol.news akan terus mengedepankan verifikasi, keberimbangan, dan konfirmasi dalam mengikuti perkembangan proyek TPST Gresik. Penjelasan dari pihak satuan kerja maupun pelaksana proyek diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh berdasarkan fakta dan keterangan pihak terkait.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan TPST Gresik tidak hanya tercermin dari progres fisik, tetapi juga dari kualitas fasilitas, transparansi pelaksanaan, dan manfaat nyata yang dapat dirasakan masyarakat setelah fasilitas tersebut beroperasi.

Post Comment