Rencana Demo Tambang di Gondang Batal, Polres Mojokerto Mediasi Warga dan Pengusaha

MOJOKERTO, Infopol.news – Rencana aksi unjuk rasa warga terkait aktivitas tambang galian C di wilayah Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, batal digelar. Pembatalan tersebut terjadi setelah Polres Mojokerto memfasilitasi mediasi antara perwakilan warga dan pengusaha tambang, Minggu (30/8/2026) malam.

Mediasi digelar di Rumah Makan BMS, Dusun Tameng, Desa Padi, Kecamatan Gondang. Pertemuan mempertemukan perwakilan warga dari Desa Padi, Kemasantani, Kebontunggul dan Bakalan dengan sejumlah pengusaha tambang dari Desa Kemiri dan Desa Wiyu, Kecamatan Pacet.

Pertemuan tersebut dilakukan menyusul keresahan masyarakat terkait dampak aktivitas pertambangan. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian warga di antaranya kondisi aliran air, potensi sedimentasi dan lumpur, hingga keamanan pengguna jalan akibat aktivitas kendaraan pengangkut material tambang.

Dalam forum tersebut, perwakilan empat kepala desa menyampaikan aspirasi masyarakat. Mereka meminta aktivitas pertambangan tidak mengorbankan kepentingan warga, khususnya menyangkut kualitas air, kebersihan jalan raya serta kelancaran irigasi pertanian.

Jajaran Intelkam Polres Mojokerto kemudian mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah. Para pengusaha tambang juga diminta aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat maupun pihak terkait apabila aktivitas pertambangan menimbulkan dampak di lapangan.

Pengelola tambang di Desa Wiyu menyampaikan permohonan maaf apabila aktivitas usahanya menimbulkan dampak bagi masyarakat. Pihak pengelola juga menyatakan kesanggupan membuat pernyataan serta melakukan langkah pengelolaan sedimentasi dan limbah agar tidak mencemari aliran sungai.

Hal serupa disampaikan pengelola tambang di Desa Kemiri. Mereka menyatakan siap menindaklanjuti hasil kesepakatan yang telah dicapai dalam forum mediasi.

Dari pertemuan tersebut, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan. Pengusaha tambang menyatakan sanggup memenuhi tuntutan warga yang telah dibahas dalam mediasi.

Sebagai konsekuensi dari kesepakatan tersebut, para kepala desa dan perwakilan warga menyatakan membatalkan rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin (31/8/2026).

Namun, batalnya aksi bukan berarti persoalan selesai begitu saja. Komitmen para pengusaha tambang kini justru menjadi sorotan warga. Kesepakatan yang telah disampaikan dalam forum mediasi akan diuji melalui pelaksanaannya di lapangan.

Warga tentu menunggu apakah persoalan sedimentasi, aliran air, limbah, kebersihan jalan hingga dampak kendaraan pengangkut material benar-benar ditindaklanjuti sebagaimana kesepakatan.

Polres Mojokerto memastikan akan terus memantau pelaksanaan komitmen tersebut guna mencegah munculnya persoalan baru di tengah masyarakat.

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., melalui jajaran terkait menegaskan pentingnya pendekatan persuasif, dialogis dan preventif dalam menangani persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat juga diimbau tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Aspirasi maupun keluhan mengenai aktivitas pertambangan diharapkan tetap disampaikan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan.

Polres Mojokerto bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan disebut akan terus mengawal perkembangan situasi, sehingga kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan dan keberlangsungan usaha dapat berjalan secara seimbang.

Post Comment