Jaringan Narkoba Disebut Libatkan Dua Perwira Polda Jatim, Polisi: Masih Kami Cek

SURABAYA – Kabar dugaan keterlibatan dua oknum perwira di jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur dalam jaringan peredaran narkotika mendapat perhatian. Polda Jatim menyatakan masih melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Dua perwira yang disebut dalam informasi tersebut masing-masing berinisial Ipda Ttk dan Ipda Rio. Keduanya disebut-sebut berkaitan dengan jaringan narkotika asal Malaysia yang diduga masuk melalui wilayah Kalimantan dan kemudian beredar hingga Jawa Timur, khususnya Surabaya dan Madura.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan fungsi yang berwenang untuk memverifikasi informasi yang beredar.

“Saat ini kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status perkara, pihak yang menangani, maupun identitas pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan karena seluruh informasi tersebut perlu diverifikasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Menurut Jules, informasi resmi akan disampaikan setelah pihaknya memperoleh data yang valid dari fungsi yang menangani perkara.

“Informasi resmi akan disampaikan setelah memperoleh data yang valid dari fungsi yang menangani,” lanjutnya.

Berawal dari Penangkapan Pandi

Informasi mengenai dugaan keterlibatan dua oknum perwira tersebut disebut bermula dari penangkapan seorang pria bernama Pandi, warga Wonosari, Surabaya.

Pandi disebut diamankan petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada akhir Mei 2026.

Seorang sumber yang mengetahui informasi tersebut menyebut Pandi diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.

“Pandi itu bandar. Infonya sudah jatah sana sini,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Dalam pemeriksaan terhadap Pandi, sumber tersebut mengklaim muncul informasi mengenai dugaan penggunaan rekening untuk menampung hasil transaksi narkotika.

Sumber itu juga menyebut rekening tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika yang disebut melibatkan Ipda Ttk dan Ipda Rio.

Namun, informasi mengenai dugaan keterlibatan kedua perwira tersebut hingga kini belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

Polda Jatim Masih Cek Fakta

Polda Jatim menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan pihak tertentu dalam jaringan narkotika.

Verifikasi diperlukan untuk memastikan status perkara, pihak yang menangani, serta kebenaran informasi mengenai nama-nama yang disebut.

Sikap tersebut menjadi penting mengingat dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan narkotika merupakan tuduhan serius yang membutuhkan pembuktian berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang menyatakan Ipda Ttk maupun Ipda Rio telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara narkotika tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh informasi lebih lanjut dari pihak Bareskrim Polri maupun Polda Jatim mengenai perkembangan pemeriksaan dan status hukum pihak-pihak yang disebut.

Pemberitaan ini bersifat informasi awal berdasarkan keterangan resmi Polda Jatim dan sumber yang diperoleh redaksi. Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang disebutkan.

Post Comment