Diduga Ada Setoran Miras Rp300 Ribu per Lapak, Oknum Anggota Polsek Gunung Anyar Dikabarkan Dimutasi
SURABAYA, Infopol.news – Dugaan adanya praktik koordinasi terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Gunung Anyar kembali mencuat. Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, seorang anggota operasional berinisial R dikabarkan dimutasi setelah selama ini menangani berbagai persoalan terkait peredaran miras di wilayah tersebut.
Berdasarkan keterangan sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan, mutasi tersebut diduga berkaitan dengan penanganan persoalan miras yang sebelumnya telah menjadi perhatian pimpinan.
Sumber menyebutkan, anggota berinisial R merupakan personel yang telah lama bertugas di bidang reserse dan dinilai memiliki loyalitas tinggi terhadap pimpinan.
Namun, menurut sumber tersebut, R justru dipindahkan ke kesatuan lain setelah muncul berbagai isu mengenai pengawasan terhadap peredaran miras di wilayah hukum Polsek Gunung Anyar.
Selain itu, sumber juga mengungkapkan bahwa saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh pejabat Polrestabes Surabaya, Kapolsek Gunung Anyar disebut sempat mendapat pertanyaan mengenai isu dugaan setoran dari peredaran miras.
“Dalam sidak itu sempat ditanyakan soal isu setoran miras. Namun dijelaskan bahwa tidak ada setoran dari wilayah tersebut,” ujar sumber kepada redaksi.
Meski demikian, sumber mengklaim bahwa selama ini seluruh persoalan terkait miras disebut lebih banyak ditangani oleh anggota berinisial R.
Sumber itu juga menduga masih terdapat sedikitnya tiga lapak penjualan miras yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Gunung Anyar.
Bahkan, menurut informasi yang diterima redaksi, terdapat dugaan adanya pungutan koordinasi sekitar Rp300 ribu per lapak. Namun demikian, informasi tersebut belum dapat diverifikasi dan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut dari aparat berwenang.
Apabila dugaan tersebut benar terjadi, praktik semacam itu berpotensi bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih serta dapat menjadi perhatian Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri apabila ditemukan adanya pelanggaran etik maupun disiplin oleh oknum anggota.
Infopol.news menegaskan bahwa seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan berdasarkan keterangan narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kapolsek Gunung Anyar IPTU T, Polrestabes Surabaya, maupun Bidang Propam Polda Jawa Timur terkait informasi tersebut.



Post Comment