Surabaya – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur bersama Polrestabes Surabaya bergerak cepat dalam menangani laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota kepolisian. Oknum tersebut kini telah diamankan di Markas Komando (Mako) Propam Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah tegas dan transparan dari aparat kepolisian ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban. Mbah Jumadi, orang tua dari korban, menyampaikan rasa percaya dan penghargaan atas kesigapan Propam dalam menangani perkara ini.
“Saya serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Propam. Saya percaya bahwa mereka akan memprosesnya dengan profesional dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Mbah Jumadi saat ditemui di lokasi.
Mbah Jumadi juga menegaskan bahwa dirinya tetap bersikap legowo dan sabar dalam menghadapi permasalahan ini. Ia mengaku bahwa hati nuraninya masih berpihak kepada keluarga anggota yang sedang menghadapi proses pemeriksaan, dengan harapan agar penyelesaian dapat berlangsung adil tanpa menimbulkan luka baru di antara sesama anak bangsa.
“Saya tidak ingin memperkeruh suasana. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan dengan tetap menjaga kemanusiaan,” tambahnya.
Dalam proses klarifikasi, Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Iman, S.I.K. turut hadir dan memberikan keterangan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan pelanggaran etik oleh oknum anggota yang dilaporkan. Ia juga didampingi oleh Wakapolrestabes Surabaya, AKBP M. Ridwan, S.I.K., yang memastikan bahwa proses akan dijalankan secara profesional dan tanpa pandang bulu.
“Kami akan memproses secara tuntas. Jika terbukti melanggar kode etik atau hukum, anggota tersebut akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Iman.
Langkah cepat ini dinilai sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan kedisiplinan internal dan menjaga kepercayaan masyarakat. Penanganan yang terbuka juga menunjukkan bahwa Polri berupaya menjaga marwah institusi serta memberikan contoh bahwa tidak ada ruang untuk penyimpangan di tubuh kepolisian.
“Demi menjaga nama baik dan citra Polri ke depan, setiap dugaan pelanggaran akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tegas Kabid Propam.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung dan pihak Propam belum merilis informasi detail terkait identitas maupun kronologi peristiwa, mengingat kasus masih dalam tahap pendalaman dan pengumpulan bukti.
Pihak keluarga korban berharap agar penanganan perkara ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak serta mendorong terciptanya lingkungan kepolisian yang bersih, profesional, dan berintegritas. (Masbay)