Citra Polri Tercoreng, Oknum Berseragam Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Mahasiswi Jelang Hari Bhayangkara

SIDOARJO, Infopol.news — Jelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, citra Kepolisian kembali mendapat sorotan setelah seorang anggota polisi aktif yang bertugas di Surabaya dilaporkan atas dugaan pemerasan terhadap dua warga sipil di Sidoarjo.

Kejadian tersebut menimpa Kirana Vanessya (23), seorang mahasiswi, dan temannya Rayhan (23), pada Kamis (19/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Keduanya mengaku dipaksa menyerahkan uang tunai dan kartu ATM oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas dalam “operasi gabungan”.

Menurut penuturan Djumadi (60), ayah dari Kirana, insiden bermula saat anaknya dan Rayhan keluar dari Tol Tambak Sumur, Sidoarjo, dan secara tidak sengaja bersenggolan ringan dengan pengendara sepeda motor. Perselisihan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan tanpa kerugian berarti.

Namun, tak lama setelah itu, keduanya didatangi oleh dua orang pria, salah satunya mengenakan seragam polisi. Mereka mengklaim sebagai bagian dari tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan wartawan, serta menuduh pasangan tersebut melakukan tindakan tidak senonoh di dalam mobil.

“Padahal mereka berhenti hanya untuk mengecek lecet di mobil. Tapi mobil langsung diambil alih oleh oknum tersebut dan keduanya diajak berkeliling tanpa kejelasan tujuan,” jelas Djumadi.

Dalam perjalanan, oknum tersebut diduga mulai menyampaikan permintaan uang dengan nada negosiasi. Jumlah yang diminta berkisar Rp 7 hingga Rp 10 juta. Karena tidak membawa uang sebanyak itu, Kirana dan Rayhan diarahkan ke sebuah gerai minimarket untuk menarik uang tunai dari ATM.

Tak berhenti di situ, pelaku juga diduga mengambil kartu ATM milik korban dan meminta sisa uang diserahkan keesokan harinya. Sepanjang perjalanan, korban mengaku tidak diperbolehkan menggunakan ponsel, bahkan ketika hendak menghubungi keluarga.

“Yang bersangkutan juga sempat menyarankan anak saya untuk pinjam uang melalui pinjaman online,” tambah Djumadi.

Meski dalam tekanan, Kirana diam-diam sempat merekam dan memotret pelaku berseragam tersebut dari kursi belakang. Dokumentasi itulah yang menjadi dasar laporan keluarga ke institusi terkait.

Djumadi menyatakan bahwa laporan resmi telah disampaikan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Ia berharap agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami tidak ingin kasus ini selesai begitu saja. Kami percaya institusi akan bertindak adil. Ini bukan soal uang, ini soal kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” ujarnya.

Melalui penelusuran internal keluarga, dalam waktu kurang dari 24 jam, identitas terduga pelaku berhasil diketahui. Berdasarkan informasi awal, yang bersangkutan merupakan anggota aktif Polri dengan pangkat Bripka dan berdinas di wilayah Surabaya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus ini. Redaksi akan terus mengupayakan konfirmasi dari pihak berwenang guna menjaga keberimbangan informasi.

Catatan Redaksi:
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan semua pihak memiliki hak atas praduga tak bersalah sesuai dengan asas hukum yang berlaku di Indonesia. (Masbay)

Tinggalkan komentar