Kontroversi Dugaan Limbah Asbes Jadi Urukan di Wringinanom, Nama Perusahaan Industri Gresik Disebut Warga
Gresik, Infopol.news – Sejumlah warga melaporkan dugaan pembuangan limbah sisa produksi yang disebut mengandung asbes di wilayah Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Lokasi yang dimaksud berada di Desa Semampir, Cerme.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 26 Januari 2026 sekitar siang hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun, material sisa pabrik diangkut menggunakan beberapa dump truk dan diturunkan di area yang akan dijadikan urukan tanah.
Warga menyebut limbah yang dibuang diduga merupakan sisa produksi berbahan asbes. Mereka mengkhawatirkan potensi dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar apabila material tersebut benar mengandung serat asbes dan tidak dikelola sesuai prosedur pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Nama PT Kumala Kirana Industri (Ekaboard) turut disebut dalam laporan warga sebagai pihak yang diduga terkait dengan material tersebut. Namun demikian, hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari manajemen perusahaan maupun dari instansi lingkungan hidup setempat mengenai kebenaran informasi tersebut.
Sesuai prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah, dugaan ini masih memerlukan klarifikasi dari pihak perusahaan serta verifikasi dari otoritas berwenang, termasuk dinas lingkungan hidup dan aparat penegak hukum.
Warga berharap ada penelusuran dan pengawasan dari instansi terkait untuk memastikan apakah material yang digunakan sebagai urukan tersebut aman dan sesuai ketentuan perundang-undangan.



Post Comment