Polrestabes Surabaya Ungkap Gudang Kendaraan di Sidoarjo, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

SURABAYA, Infopol.news — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wiyung mengungkap sebuah gudang penyimpanan kendaraan di wilayah Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, yang diduga digunakan untuk menampung kendaraan bermasalah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, Selasa (27/1/2026).

Gudang yang juga digunakan sebagai tempat pengepulan rongsokan itu berada di Dusun Beciro, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan puluhan kendaraan, terdiri atas 75 sepeda motor dan empat unit mobil.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, ketiga tersangka diduga memiliki peran berbeda, yakni sebagai pelaku penggelapan, penadah, dan perantara. Namun, peran masing-masing masih terus didalami dalam proses penyidikan.

“Saat ini para tersangka masih kami sangkakan dengan pasal penadahan dan penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” kata AKBP Edy Herwiyanto, Jumat (30/1/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban terkait dugaan penggelapan sepeda motor yang diterima Polsek Wiyung. Dari hasil penelusuran, polisi kemudian menemukan lokasi gudang yang diduga digunakan untuk menyimpan kendaraan hasil tindak pidana.

“Awalnya Polsek Wiyung mengamankan satu orang berinisial FA yang diduga melakukan penggelapan satu unit sepeda motor milik korban berinisial RA,” ujarnya.

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian menangkap dua orang lainnya. Ketiganya mengaku memperoleh kendaraan melalui transaksi di media sosial, termasuk kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat atau hanya disertai STNK.

Menurut keterangan para tersangka, gudang tersebut telah beroperasi sekitar dua tahun, dengan sumber kendaraan berasal dari sejumlah wilayah, antara lain Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Bojonegoro, dan daerah lainnya.

AKBP Edy menambahkan, dari seluruh kendaraan yang diamankan, terdapat 10 unit yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan dan diduga kuat berasal dari tindak pidana.

“Nanti akan kami pastikan apakah kendaraan tersebut hasil penggelapan atau pencurian setelah proses identifikasi selesai,” ujarnya.

Setelah proses identifikasi rampung, Polrestabes Surabaya berencana mengumumkan data kendaraan yang diamankan kepada masyarakat agar dapat diklaim oleh pemilik yang sah.

Post Comment