Pemkot Surabaya Perintahkan Audit Bangunan Sekolah Usai Plafon Kelas SMPN 60 Ambruk

SURABAYA, Infopol.news – Pemerintah Kota Surabaya memerintahkan audit menyeluruh terhadap kondisi bangunan sekolah setelah peristiwa ambruknya plafon ruang kelas VIIE SMP Negeri 60 Surabaya saat kegiatan belajar mengajar, Rabu (28/1/2026).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan langkah tersebut diambil sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain. Dari hasil peninjauan di lokasi, kondisi Gedung C SMPN 60 Surabaya dinilai memerlukan perhatian, mengingat selain plafon yang jebol, terlihat pula retakan pada bagian atap beton lantai tiga.

Beberapa titik dinding juga tampak mengalami rembesan air dan retakan, termasuk pada dinding depan kelas di lantai dua. Padahal, gedung tersebut tergolong relatif baru.

“Belum lama dibangun, sekitar tahun 2019,” ujar Wakil Kepala Sarana dan Prasarana SMPN 60 Surabaya, Irma Setyawati.

Eri Cahyadi menjelaskan, saat ini terdapat perubahan skema pengelolaan fisik sekolah. Jika sebelumnya berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), kini pengelolaannya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan sesuai dengan aturan nomenklatur yang baru.

“Karena aturan baru, urusan fisik pembangunan sekolah itu melekat ke dinas terkait,” kata Eri, Kamis (29/1/2026).

Meski demikian, Eri menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tetap akan didampingi tenaga ahli dari instansi teknis, seperti Cipta Karya atau DPRKPP, dalam penanganan sarana dan prasarana sekolah.

“Karena ini bukan dinas teknis, maka tetap kami minta pendampingan dari teman-teman Cipta Karya. Nanti ada satuan tugas yang turun ke lapangan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Surabaya juga telah membentuk satuan tugas khusus di bawah naungan Dinas Pendidikan yang diisi oleh personel berlatar belakang teknis untuk mempercepat perbaikan serta melakukan evaluasi rutin terhadap kondisi bangunan sekolah.

“Sekarang ada kepala bidang sarana dan prasarana di Dinas Pendidikan yang berlatar belakang teknis. Tidak mungkin guru diminta mengurusi plafon, itu di luar kapasitasnya,” tegas Eri.

Terkait kegiatan belajar mengajar, Eri memastikan proses pembelajaran tetap berjalan. Untuk sementara, siswa dari kelas terdampak digabung dengan kelas lain yang berada pada jenjang yang sama. Meski ruang kelas menjadi lebih padat, langkah tersebut dipilih sebagai solusi sementara sambil menunggu proses perbaikan selesai.

Sebelumnya, plafon gypsum di ruang kelas VIIE SMPN 60 Surabaya dilaporkan runtuh saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Angin kencang diduga menjadi salah satu faktor pemicu ambrolnya material yang kondisinya sudah menurun. Tidak ada korban luka serius dalam peristiwa tersebut, karena para siswa segera dievakuasi ke ruang laboratorium dan perpustakaan.

“Kami akan percepat perbaikannya agar anak-anak bisa kembali belajar dengan aman dan nyaman,” pungkas Eri.

Post Comment