Enam Pasien Dilaporkan Meninggalkan Lembaga Rehabilitasi di Surabaya, Pengelola Belum Beri Keterangan
SURABAYA, Infopol.news – Sebanyak enam pasien di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) Surabaya dilaporkan meninggalkan lokasi rehabilitasi yang berada di Jalan Khairil Anwar Nomor 23, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo.
Informasi tersebut diperoleh dari sumber yang enggan disebutkan identitasnya. Menurut keterangan sumber, keenam pasien diduga keluar dari lokasi rehabilitasi melalui bagian atap plafon bangunan.
“Informasinya, empat orang keluar lebih dulu, kemudian dua orang lainnya menyusul,” ujar sumber tersebut, Selasa (27/1/2026).
Sumber yang sama menyebutkan bahwa dari enam pasien tersebut, empat di antaranya merupakan warga Surabaya, sementara dua lainnya berasal dari Kabupaten Gresik.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 11 Januari 2026, dengan rentang waktu antara siang hingga sore hari.
“Perkiraannya antara pukul 12.00 WIB sampai sore,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola LRPPN Surabaya belum memberikan keterangan resmi. Ketua Pengelola LRPPN, Siswanto, telah dihubungi melalui pesan WhatsApp selama dua hari, namun belum memberikan respons.
Saat wartawan mendatangi lokasi rehabilitasi, Siswanto diketahui berada di tempat. Namun, upaya konfirmasi belum membuahkan hasil. Pengelola belum memberikan penjelasan terkait informasi yang disampaikan wartawan.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, Kombes Pol Heru Prasetyo, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pembinaan dan pengawasan merupakan bentuk tindak lanjut yang dapat dilakukan oleh BNN terhadap lembaga rehabilitasi.
“Terkait sanksi, hal tersebut dapat dilakukan oleh BNN Provinsi Jawa Timur, mengingat lembaga rehabilitasi tersebut memiliki perjanjian kerja sama dengan BNNP Jatim,” ujar Kombes Pol Heru Prasetyo.
BNNK Surabaya menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan pelaksanaan rehabilitasi berjalan sesuai ketentuan serta menjamin keamanan dan pengawasan terhadap pasien.



Post Comment