SURABAYA, Infopol.news — Propam Polrestabes Surabaya akan menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan dana Perwabku yang diduga melibatkan salah satu perwira di Polsek Simokerto.
Kasipropam Polrestabes Surabaya, AKP Kamid, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menelusuri dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Terima kasih informasinya, kami akan tindak lanjuti,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).
Sebelumnya, mencuat dugaan penyelewengan dana Perwabku yang seharusnya diterima oleh tiga anggota Polsek Simokerto. Dana tersebut diketahui tidak dibagikan selama dua bulan terakhir, yakni Mei dan Juni 2025.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa nominal dana yang belum diberikan mencapai Rp 1,1 juta pada bulan Mei dan Rp 1,2 juta pada bulan Juni. Dana Perwabku tersebut biasanya digunakan sebagai operasional personel dengan besaran sekitar Rp 350 ribu per anggota setiap bulannya.
“Biasanya dana itu rutin diberikan, tapi sudah dua bulan tidak dibagikan. Bahkan sebelumnya sering dipotong dengan berbagai alasan,” ujar sumber tersebut saat ditemui di Mapolsek Simokerto, Selasa (17/6/2025).
Nama Kanit Intel Polsek Simokerto, Ipda Eko Nugroho, disebut-sebut dalam laporan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut.
Propam Polrestabes Surabaya menyatakan akan melakukan klarifikasi secara menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi dan menjamin hak-hak anggota. (Masbay)