Meski Disurati Polisi, Aktivitas Kandang Ayam di Pacet Tak Berhenti, Ada Apa?

Mojokerto, Infopol.news – Aktivitas kandang ayam di wilayah Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, terus menuai keluhan warga sekitar. Bau menyengat serta munculnya wabah lalat dari kotoran ayam dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat, termasuk warga Desa Podoh yang berada di sekitar lokasi kandang.

Sejumlah warga menyampaikan bahwa setiap kali masa panen ayam selesai, bau tidak sedap dan lalat berwarna hitam serta hijau semakin meningkat. Kondisi ini dirasakan berdampak langsung pada lingkungan permukiman, pondok pesantren di sekitar lokasi, serta tempat usaha warga.

Salah satu pelaku usaha yang terdampak adalah pengelola Café Lembah Njeruk. Rendi, pemilik kafe tersebut, mengaku aktivitas usahanya terganggu akibat banyaknya lalat dan bau kotoran ayam karena jarak kafe yang berdekatan dengan kandang ayam milik warga Desa Podoh.

Warga menilai hingga kini belum terlihat adanya penanganan khusus terhadap pengelolaan limbah kandang ayam tersebut. Mereka berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto dapat turun tangan melakukan peninjauan serta penindakan sesuai aturan yang berlaku, mengingat kawasan Pacet dikenal sebagai daerah wisata.

Tim Infopol.news yang mendatangi lokasi pada 26 Desember 2025 mendapati kondisi kandang ayam dalam keadaan terbuka dan tanpa sistem pengelolaan limbah yang memadai, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan lingkungan berupa bau menyengat dan wabah lalat.

Di tengah belum adanya penindakan tegas, beredar dugaan di kalangan warga bahwa aktivitas kandang ayam tersebut seolah mendapat bekingan dari oknum aparat kepolisian setempat. Warga menyebut adanya keterlibatan seorang anggota Polsek setempat berinisial Y, yang diduga membuat pemilik kandang berani tetap beroperasi meski telah menerima surat peringatan dari pihak kepolisian. Dugaan ini masih sebatas informasi yang berkembang di masyarakat dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Sementara itu, Kapolsek Pacet AKP Umam saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah awal dengan memberikan surat peringatan kepada pemilik kandang ayam. Bahkan, pemilik kandang telah diminta untuk memindahkan lokasi usahanya.

“Sudah kami surati dan diminta untuk pindah. Karena belum ada tindak lanjut, maka proses selanjutnya akan ditangani di tingkat Polres,” ujar AKP Umam.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatan oknum aparat berinisial Y tersebut. Warga berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara transparan melalui penegakan hukum dan aturan lingkungan, demi menjaga kenyamanan masyarakat serta citra kawasan wisata Pacet.

Post Comment