Gagal Berangkat, Puluhan Calon Jemaah Umrah Laporkan Direktur Bimantara Tour and Travel
MALANG, Infopol.news – Puluhan calon jemaah umrah yang tergabung dalam Bimantara Tour and Travel PT Bimantara Jaya Gemilang melaporkan direkturnya ke Polresta Malang Kota. Laporan tersebut dilayangkan lantaran para jemaah gagal diberangkatkan ke Tanah Suci dan diduga mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, Selasa (6/1/2026).
Sebanyak 12 calon jemaah umrah secara resmi melaporkan Direktur PT Bimantara Jaya Gemilang, Hj Ariyani Susanty, terkait janji keberangkatan umrah yang hingga kini belum terealisasi.
Salah satu korban, Hj Lilis Susanti, mengungkapkan bahwa awalnya pihak PT menjanjikan keberangkatan umrah pada 26 Juni 2025.
“Sesuai janji dari PT Bimantara, kami dijadwalkan berangkat umrah tanggal 26 Juni 2025,” ujar Hj Lilis.
Namun, jadwal tersebut kemudian diundur menjadi 4 Juli 2025. Pada tanggal tersebut, para calon jemaah bahkan telah diberangkatkan ke Bandara Juanda, Sidoarjo, tetapi kembali gagal berangkat dengan alasan visa belum terbit dari Arab Saudi.
Akibat kegagalan tersebut, para jemaah harus menginap dan menunggu di Hotel Halogen, Jalan Raya By Pass Juanda Nomor 18, Kabupaten Sidoarjo. Kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta.
“Setelah kejadian itu sampai berganti tahun, kami juga belum diberangkatkan,” kata Hj Lilis.
Ia menambahkan, pihak PT sempat menjanjikan pengembalian uang, namun hingga kini janji tersebut belum direalisasikan dan tidak disertai bukti tertulis.
“Janji pengembalian uang juga tidak ada realisasinya sampai sekarang, dan tidak ada bukti apa pun,” ujarnya.
Menurut Hj Lilis, para korban telah menempuh berbagai upaya secara kekeluargaan, termasuk bertemu dengan kuasa hukum PT Bimantara Jaya Gemilang. Dalam pertemuan tersebut, pengembalian dana dijanjikan paling lambat November 2025, namun kembali tidak terpenuhi.
“Di grup WhatsApp juga disebutkan akan dikembalikan, tapi tanpa kejelasan waktu,” imbuhnya.
Kekecewaan para korban semakin bertambah setelah beredar konten media sosial Direktur PT Bimantara Jaya Gemilang yang menyebut telah memberangkatkan sekitar 700 jemaah umrah.
Merasa dirugikan, sebagian calon jemaah akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polresta Malang Kota.
“Kami juga sudah mengirimkan surat ke DPRD Kota Malang untuk audiensi, dengan tembusan ke Wali Kota Malang dan Kementerian Agama Kota Malang,” ujar Hj Lilis.
Ia mengungkapkan bahwa jumlah korban PT Bimantara Jaya Gemilang diduga mencapai ratusan orang, termasuk dirinya dan tujuh anggota keluarganya. Bahkan, disebutkan terdapat korban yang berasal dari anggota DPRD Kabupaten Malang beserta keluarganya.
Hj Lilis menambahkan, biaya umrah yang ditawarkan PT Bimantara Jaya Gemilang tergolong murah, yakni Rp23 juta, sehingga menarik minat banyak calon jemaah.
“Total yang kami bayarkan Rp25 juta, karena diminta tambahan Rp2 juta untuk koper dan keperluan lainnya,” pungkasnya.



Post Comment