Awal 2026, Wali Kota Surabaya Rombak Besar Birokrasi: 69 Pejabat Dilantik, Kinerja Jadi Penentu Jabatan

SURABAYA, Infopol.news – Mengawali tahun kerja 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan penyegaran besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Sebanyak 69 pejabat struktural dan fungsional resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Graha Sawunggaling, Jumat (2/1/2026).

Pelantikan tersebut mencakup pengisian sejumlah jabatan strategis, termasuk tujuh kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Dua di antaranya merupakan jabatan yang sebelumnya kosong dan kini telah diisi pejabat definitif guna memperkuat pelayanan publik.

Dalam pelantikan tersebut, Lasidi dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sementara Iman Kristian Maharhandono dilantik sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).

Selain itu, sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama juga mengalami rotasi, di antaranya Syamsul Hariadi sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Agus Imam Sonhaji sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Hidayat Syah sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Mia Santi Dewi sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan, Yusuf Masruh sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Febrina Kusumawati sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

Dalam arahannya, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa reformasi birokrasi di Surabaya akan semakin menitikberatkan pada kinerja dan hasil nyata. Ia menginstruksikan Sekretaris Daerah dan Inspektorat Kota Surabaya untuk menerbitkan rapor kinerja pejabat setiap enam bulan, yang hasilnya akan dipublikasikan agar dapat dipantau langsung oleh masyarakat.

“Saya ingin keterbukaan. Jika dalam satu tahun target tidak tercapai dan nilai rapor di bawah 80, maka pejabat tersebut akan diturunkan jabatannya. Bukan sekadar mutasi, tetapi demosi. Penilaian berasal dari kinerja dan masyarakat,” tegas Eri.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kepala dinas yang boleh menduduki jabatan yang sama lebih dari tiga tahun, sebagai bagian dari upaya menjaga dinamika organisasi dan mencegah stagnasi birokrasi.

Selain perombakan struktural, Pemkot Surabaya juga meluncurkan dua langkah strategis di awal 2026. Pertama, pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme yang akan menangani praktik premanisme, termasuk yang berkedok organisasi kemasyarakatan, di lima wilayah Surabaya.

Kedua, pembentukan Gugus Tugas Reformasi Agraria, sebagai forum kolaborasi antara Pemkot Surabaya, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, dan Kepolisian untuk menyelesaikan sengketa tanah secara legal dan mencegah konflik horizontal di masyarakat.

Wali Kota Eri menekankan bahwa seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Surabaya harus bekerja dengan integritas, menjauhi politik praktis, serta mengedepankan kepentingan warga.

“Tahun 2026 adalah titik perubahan. Kita buktikan bahwa Surabaya adalah kota yang transparan, aman, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Pelantikan tersebut mencakup pejabat pimpinan tinggi, administrator, pengawas, hingga pejabat fungsional, yang selengkapnya berjumlah 69 orang.

Post Comment