Dua Terduga Pelaku Jambret Diamankan Warga di Sukomanunggal
SURABAYA, Infopol.news – Aksi dugaan penjambretan kalung yang terjadi di kawasan Sukomanunggal, Surabaya, berhasil digagalkan warga. Dua pria berinisial RIF (31) dan RI (43) diamankan setelah diduga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan, Minggu pagi, 21 Desember 2025.
Kapolsek Sukomanunggal Kompol M. Akhyar menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.53 WIB di Jalan Darmo Permai I. Saat kejadian, korban tengah berolahraga pagi bersama suaminya.
“Korban sedang berjalan di belakang suaminya. Tiba-tiba dua orang terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekat dari sisi kanan. Salah satu terduga pelaku kemudian menarik kalung emas yang dikenakan korban,” ujar Akhyar saat dikonfirmasi, Selasa 23 Desember 2025.
Menurut Akhyar, korban secara refleks menarik tangan salah satu terduga pelaku hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor. Suami korban dan warga sekitar kemudian mengamankan terduga pelaku tersebut.
Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan warga tidak jauh dari lokasi kejadian.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka lecet pada bagian kaki, siku kanan, dan lutut kanan hingga tulang kering. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis.
Kedua terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra 125 bernomor polisi M 2422 GR yang diduga digunakan saat beraksi, serta kalung emas beserta liontinnya milik korban.
Saat ini, kedua terduga pelaku ditahan di Mapolsek Sukomanunggal guna kepentingan penyidikan. Polisi masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana serupa.



Post Comment