Penyidikan Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM, Polisi Ungkap Bripka Agus Tidak Bertindak Sendiri

PASURUAN, Infopol.news – Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amelia Najwa, terus berlanjut. Polisi menetapkan Bripka Agus Sulaiman, anggota Intelkam Polsek Krucil, Polres Probolinggo Kabupaten, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Dalam proses penyidikan, polisi mengungkap adanya keterlibatan pihak lain. Bripka Agus diduga tidak melakukan perbuatan tersebut seorang diri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia diketahui melibatkan Suyitno, yang merupakan teman masa kecilnya.

Suyitno ditangkap oleh tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Kamis (18/12/2025), setelah sempat melarikan diri selama tiga hari. Penangkapan dilakukan di wilayah Probolinggo.

Sebelum ditangkap, Suyitno diketahui berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas, mulai dari Lumajang, Pamekasan, hingga akhirnya bersembunyi di Probolinggo.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan peran masing-masing tersangka. Dari temuan awal, terdapat dugaan korban meninggal akibat pencekikan, ditandai dengan adanya luka memar pada tubuh korban.

“Namun, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Jules.

Terkait peran kedua tersangka, Jules menyebut Bripka Agus Sulaiman dan Suyitno sama-sama mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut serta terlibat dalam pembuangan jasad korban di wilayah Pasuruan.

“Saat ini Suyitno telah dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Polisi juga menyatakan belum mengungkap secara resmi motif pembunuhan tersebut. Dugaan terkait latar belakang peristiwa masih dalam tahap penyelidikan dan akan disampaikan setelah proses penyidikan tuntas.

Post Comment