Pria Pensiunan Ditemukan Meninggal dalam Kondisi Membusuk di Rumahnya, Pasuruan
Pasuruan, Infopol.news – Warga Perumahan Pesona Candi 2, Kota Pasuruan, digegerkan oleh penemuan seorang pria meninggal dunia di dalam rumahnya. Jasad yang sudah mulai membusuk itu ditemukan pada Selasa (16/12/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, menjelaskan bahwa penemuan ini berawal dari laporan warga yang mencium aroma tidak sedap yang sangat menyengat di sekitar Blok K perumahan tersebut. Dua orang tetangga yang mencurigai sumber bau tersebut akhirnya melaporkannya, yang kemudian mengarah ke rumah korban.
“Saat petugas tiba, jenazah ditemukan di dalam kamar tidur. Korban diketahui tinggal seorang diri,” jelas Muljono.
Berdasarkan data yang dihimpun, korban bernama Handoko (57), seorang mantan pegawai perusahaan swasta. Meski menetap di Perumahan Pesona Candi 2, identitas KTP-nya tercatat sebagai warga Desa Kemantrenrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Salah seorang tetangga, Yeni, menyatakan bahwa Handoko sudah tidak terlihat beraktivitas di luar rumah selama kurang lebih empat hari sebelum penemuan. Istri dan anak korban diketahui berdomisili di Malang karena menjalani profesi sebagai pengajar.
Tidak Ada Tanda Kekerasan, Keluarga Tolak Autopsi
Setelah menerima laporan, tim Inafis Polres Pasuruan Kota bersama petugas Puskesmas Purworejo segera melakukan olah TKP. Hasil pemeriksaan awal di lokasi menyimpulkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Handoko.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ada indikasi tindak pidana. Namun untuk kepastian penyebab kematian, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Muljono.
Jenazah sempat dievakuasi ke RSUD dr. R. Soedarsono untuk tindakan lebih lanjut. Akan tetapi, pihak keluarga korban memilih untuk tidak melakukan proses autopsi dan meminta agar jenazah segera dimakamkan. Keluarga telah menyampaikan surat pernyataan penolakan autopsi yang telah ditandatangani kepada Polsek Purworejo.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih mendalami kasus ini sembari menghormati keputusan keluarga.



Post Comment