Kapolres Tuban Dicopot dari Jabatan, Sedang Diperiksa Propam Polda Jatim
SURABAYA, Infopol.news – Kapolres Tuban AKBP William Tanasale resmi diberhentikan dari jabatannya, Selasa, 9 Desember 2025. Pemberhentian ini dilakukan seiring proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, membenarkan pemberhentian sementara AKBP William Tanasale. Menurutnya, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Propam.
“AKBP WT (William Tanasale) saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima,” kata Jules, Selasa (9/12) siang.
“Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai,” imbuhnya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan sementara, Polda Jatim telah menunjuk Kombes Pol. Agung sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolres Tuban. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
“Telah ditunjuk Kombes Pol. Agung sebagai pengganti sementara untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat di Polres tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tutur Jules.
Informasi yang beredar menyebutkan, pemeriksaan terhadap AKBP William Tanasale terkait dengan sejumlah laporan yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Proses hukum dan pemeriksaan internal masih berlangsung.



Post Comment