DPRD Surabaya Kawal Ketat Anggaran dan Proses Pembebasan Lahan Flyover Taman Pelangi

SURABAYA, Infopol.news – DPRD Kota Surabaya menegaskan komitmennya dalam mengawal ketat proses pembebasan lahan proyek pembangunan Flyover Taman Pelangi atau Bundaran Dolog. Pengawasan mencakup alokasi anggaran hingga setiap tahapan pelaksanaan yang dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proyek strategis tersebut agar berjalan sesuai rencana. Proyek ini ditujukan untuk mengurai kemacetan di kawasan Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kota.

“Kami pantau ketat, baik dari sisi anggaran maupun progres tiap tahapannya,” ujar Aning, Minggu (15/6/2025).

Proyek flyover ini digagas Pemkot Surabaya dan didanai oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pembangunan fisik ditargetkan dimulai pada pertengahan 2025, dengan catatan seluruh lahan sudah terbebaskan.

Aning mengungkapkan, dari total 29 bidang tanah yang dibutuhkan, sebanyak 13 persil telah dibebaskan pada tahun 2024. Sisa 16 persil menjadi fokus pembebasan pada tahun ini.

“Progres pembebasan lahan berjalan. Saat ini, sembilan persil sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk proses konsinyasi,” jelasnya.

Tiga persil lainnya akan segera diajukan ke pengadilan pada pekan depan, sambil melengkapi dokumen administrasi. Sementara itu, empat persil sisanya masih menunggu proses perdamaian dan penetapan ahli waris dari Pengadilan Agama.

Jika proses hukum tersebut tidak menemukan titik terang, Pemkot akan menempuh jalur konsinyasi ke pengadilan untuk mempercepat proses.

“Kami menargetkan putusan konsinyasi bisa keluar awal Juli 2025. Dengan begitu, pembebasan lahan bisa tuntas sesuai jadwal,” kata Aning.

Dengan dukungan legislatif dan upaya percepatan dari Pemkot, Aning berharap tidak ada lagi hambatan berarti dalam pelaksanaan proyek. Kehadiran flyover ini diyakini akan memberikan manfaat besar bagi mobilitas dan kepentingan masyarakat Surabaya secara luas. (Masbay)

Tinggalkan komentar