TKI Asal Ponorogo Ditangkap di Kamboja, Diduga Terlibat Penyelundupan 2 Ton Sabu
PONOROGO, Infopol.news – Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Dukuh Sumberagung, Desa/Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, ditangkap aparat gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) di Kamboja. Ia diduga terlibat penyelundupan 2 ton sabu dengan nilai mencapai Rp5 triliun. Penangkapan dilakukan pada Senin (1/12/2025) di Sihanoukville oleh Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh dan atase Pertahanan RI.
Perangkat Dukuh Sumberagung, Purnomo, membenarkan bahwa perempuan dalam foto-foto yang beredar adalah warganya bernama Paryatin.
“Nama aslinya sesuai KTP yang masuk data kita adalah Paryatin,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Purnomo mengaku warga setempat tidak menyangka Paryatin terlibat dalam kasus narkotika berskala besar tersebut.
“Kalau melihat kerjaannya, kalau benar seperti itu ya tidak sesuai. Ekonomi rumah tangganya malah terlihat menurun, tidak ada perkembangan,” jelasnya.
Suami Paryatin, Sarno (51), juga terkejut setelah mengetahui kabar penangkapan istrinya. Ia mengatakan istrinya selama ini mengaku bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Taiwan.
“Tidak mengira, orang katanya baik-baik saja. Saya tidak tahu sepak terjangnya, tahunya jadi TKW pembantu rumah tangga. Pamitnya ke rumah bosnya yang dulu di Taiwan, setelah itu saya tidak tahu ke mana,” ungkapnya.
Sarno menjelaskan, istrinya telah merantau sejak 2013 hingga 2023 menggunakan identitas adiknya, Dewi Astutik. Hal yang sama kembali dilakukan pada 2024 hingga akhirnya tertangkap atas dugaan penyelundupan 2 ton sabu.
Ia juga mengungkapkan bahwa komunikasi dengan istrinya sangat jarang dilakukan.
“Hanya awal-awal berangkat dulu, itu pun membicarakan kondisi anak, belum tentu sebulan sekali. Kirim uang pun cuma buat jajan anak,” tuturnya.
Sarno menyebut telah pasrah dengan proses hukum yang dijalankan terhadap istrinya.
“Saya pasrahkan ke hukum saja, dari dulu memang susah didikannya,” pungkasnya.
Aparat Indonesia bekerja sama dengan otoritas Kamboja masih mendalami jaringan internasional yang diduga melibatkan Paryatin dalam kasus penyelundupan narkoba dalam jumlah besar tersebut.



Post Comment