Rektor Unitomo di Persidangan: Ijazah Palsu Buatan Ari Pratama Cemarkan Nama Baik Kampus

SURABAYA, Infopol.news – Rektor Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya, Siti Marwiyah, menegaskan bahwa pemalsuan ijazah yang dilakukan terdakwa Ari Pratama telah merugikan dan mencoreng reputasi kampus. Pernyataan itu disampaikan dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan dokumen di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (3/12/2025).

Siti Marwiyah menjelaskan bahwa setiap mahasiswa wajib melalui proses akademik yang sah sebelum memperoleh ijazah. Ia mengaku baru mengetahui adanya ijazah palsu tersebut setelah mendapatkan informasi dari penyidik Polrestabes Surabaya.

“Saya baru mengetahui adanya penggunaan ijazah palsu tersebut setelah mendapat informasi dari penyidik,” ujarnya.

Ia menambahkan, Unitomo memiliki basis data resmi yang dapat digunakan untuk memverifikasi keaslian ijazah para lulusan. Meski demikian, sejauh ini pihak kampus belum menerima laporan maupun keluhan yang berkaitan langsung dengan kasus tersebut.

“Tidak ada laporan, keluhan, atau dampak langsung terhadap penerimaan mahasiswa,” tuturnya.

Menurut Siti, tindakan terdakwa tidak hanya merusak integritas perguruan tinggi, tetapi juga memberi preseden buruk bagi dunia pendidikan nasional.
“Nama baik Unitomo jadi jelek,” tegasnya.

Dalam persidangan, terdakwa Ari Pratama membenarkan seluruh keterangan saksi. Dalam dakwaan, ia mengaku mulai membuat dokumen palsu setelah perusahaannya bangkrut dan ia menganggur selama dua tahun.

Ari menerima pesanan melalui Facebook menggunakan komputer dan printer sederhana. Selain menawarkan pembuatan buku nikah, permintaan terbanyak justru pembuatan ijazah palsu. Ia mematok tarif antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per dokumen.

Terdakwa mengaku hanya membuat ijazah palsu atas nama Universitas Dr. Soetomo. Selama setahun menjalankan praktik tersebut, ia melayani lima pemesan ijazah SMA dengan keuntungan sekitar Rp1,2 juta. Ia memperoleh desain dan data dari internet, sementara stempel kampus dipesan secara daring.

Ari juga menyebut tidak pernah menerima komplain dari para pemesan. Dalam keterangannya, ia menyatakan menyesal dan menyadari bahwa perbuatannya telah merusak integritas dunia pendidikan.

Ia kembali menegaskan bahwa tindakan itu dilakukan karena tekanan ekonomi setelah kehilangan pekerjaan.

Post Comment