Imigrasi Tanjung Perak Resmi Luncurkan “Layar Perak”, Permudah Layanan Paspor di Kawasan Pelabuhan

SURABAYA, Infopol.news – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak resmi meluncurkan inovasi layanan terbaru bertajuk Layar Perak (Layanan Paspor di Pelabuhan Tanjung Perak), Senin (1/12/2025). Program ini dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat yang berdomisili di kawasan pesisir dan wilayah utara Kota Surabaya.

Peluncuran Layar Perak digelar bertepatan dengan peringatan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-54 di Ruang Layanan Paspor Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tanjung Perak, Jalan Kalimas Baru No. 97 A. Acara tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Novianto Sulastono, jajaran Forkopimda, serta perwakilan instansi terkait di lingkungan pelabuhan.

Dekatkan Pelayanan, Kurangi Antrean

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, I Gusti Bagus M. Ibrahiem, menjelaskan bahwa Layar Perak menjadi solusi strategis untuk mengurai kepadatan pemohon yang selama ini terpusat di kantor utama di Tandes.

“Tepat di hari ulang tahun Korpri, kami resmi meluncurkan layanan ini sebagai komitmen peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian, khususnya bagi masyarakat dan para pekerja di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan layanan ini akan mempermudah masyarakat pesisir dan warga Surabaya Utara karena tidak perlu menempuh perjalanan jauh menuju kantor pusat.

“Dengan opsi layanan yang kini tersebar, masyarakat bisa memilih yang terdekat. Jika dekat pelabuhan, silakan ke sini. Jika di Tuban, bisa ke UKK Bojonegoro, atau yang di Lamongan bisa memanfaatkan layanan di Icon Mall Gresik,” imbuhnya.

Standar Pelayanan Tetap Sama

Meski berlokasi di area pelabuhan, I Gusti Bagus memastikan pelayanan di Layar Perak tetap mengacu pada standar operasional kantor pusat. Proses penerbitan paspor memerlukan waktu tiga hari kerja setelah pembayaran, foto, dan pengambilan sidik jari.

“Sesuai arahan Direktorat Jenderal Imigrasi, seluruh pemohon kami layani dengan E-Paspor,” tegasnya.

Saat ini, total kuota layanan Kantor Imigrasi Tanjung Perak mencapai 300–400 pemohon per hari, tersebar di berbagai titik: Kantor Utama (Tandes), ULP Pasar Atom, Immigration Lounge Icon Mall Gresik, UKK Bojonegoro, dan kini TPI Pelabuhan Tanjung Perak.

Apresiasi dari Kakanwil Kemenkumham Jatim

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Novianto Sulastono, memberikan apresiasi atas inovasi ini. Menurutnya, Layar Perak merupakan langkah cerdas karena memaksimalkan aset negara yang sudah tersedia.

“Inovasi ini sangat tepat. Ruang yang sebelumnya hanya digunakan untuk pemeriksaan awak kapal, kini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan pelayanan paspor,” tuturnya.

Novianto menilai pendekatan layanan ini sangat relevan dengan kondisi perkotaan seperti Surabaya yang kerap dilanda kemacetan dan jarak tempuh yang cukup jauh bagi pemohon dari kawasan pelabuhan.

“Dengan inovasi ini, kebutuhan masyarakat terhadap paspor dapat terlayani setiap hari dengan lebih efektif,” tambahnya.

Resmi Beroperasi

Peresmian Layar Perak ditandai dengan pemotongan pita secara simbolis, kemudian dilanjutkan dengan pelayanan perdana untuk pemohon paspor baru maupun penggantian. Layanan ini akan beroperasi mengikuti jam kerja resmi Kantor Imigrasi.

Peluncuran ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan masyarakat dalam memperoleh layanan paspor sekaligus mendukung pemerataan pelayanan publik di wilayah Surabaya.

Post Comment