Layanan SKCK Online Polres Kediri Disambut Antusias, 391 Warga Sudah Daftar via Aplikasi Presisi

KEDIRI, Infopol.news – Polres Kediri terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Sejak diimplementasikan pada 13 Oktober 2025, layanan SKCK Online melalui aplikasi Super App Polri Presisi mendapat respons positif dari masyarakat.

Hingga akhir November, tercatat 391 pemohon telah memanfaatkan sistem daring tersebut. Antusiasme warga terlihat dari meningkatnya jumlah pendaftaran tanpa harus datang lebih awal ke kantor polisi.

Melalui aplikasi Super App Polri Presisi, masyarakat dapat mengisi data diri, mengunggah dokumen persyaratan, memilih jadwal pengambilan, hingga melakukan pembayaran non-tunai. Setelah berkas diverifikasi, pemohon cukup datang ke loket SKCK untuk proses pencetakan.

Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Ps. Kasihumas Polres Kediri Iptu Yusi Baiti Hanafiah, menyampaikan bahwa digitalisasi layanan ini bertujuan memberikan akses yang lebih cepat, praktis, dan efisien bagi masyarakat.

“Layanan SKCK Online hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Prosesnya lebih praktis, tidak perlu antre sejak pagi, dan pemohon bisa menyesuaikan jadwal pengambilan sesuai kebutuhan,” ujar Iptu Yusi, Rabu 26 November 2025.

Ia menambahkan, Polres Kediri berkomitmen terus memperkuat inovasi pelayanan publik agar prosedur kepolisian dapat diakses dengan lebih transparan dan nyaman.

Informasi mengenai tata cara pendaftaran, mekanisme pembayaran, hingga pengambilan SKCK fisik dapat dilihat melalui media sosial resmi Polres Kediri atau langsung melalui aplikasi Polri Presisi di App Store, Play Store, maupun situs resmi PRESISI di skck.polri.go.id.

Melalui layanan digital ini, Polres Kediri berharap masyarakat dapat mengurus SKCK dengan lebih mudah dan dapat dijangkau dari mana saja.

Post Comment