Remaja Panti Asuhan di Situbondo Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Senior

SITUBONDO, Infopol.news — Seorang anak panti asuhan berinisial HS (16), asal Pulau Nias, Sumatera Utara, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh penghuni senior di sebuah panti asuhan di Situbondo. Peristiwa tersebut dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Situbondo pada Senin, 17 November 2025.

Korban datang ke Mapolres Situbondo bersama kakak kandung dan kuasa hukumnya, Ricky Ricardo, untuk membuat laporan resmi. Terlapor dalam kasus ini adalah AR (19), penghuni panti asuhan yang berasal dari Nusa Tenggara Timur.

Ricky mengatakan pelaporan dilakukan karena peristiwa tersebut diduga terjadi di lingkungan panti asuhan, tempat di mana seharusnya anak-anak mendapatkan perlindungan.
“Kami terpaksa melaporkan kasus ini karena terjadi di lingkungan panti asuhan,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi korban masih mengalami trauma dan tidak bersekolah sejak kejadian tersebut. Ricky juga menilai lemahnya pengawasan di panti asuhan membuat risiko kekerasan terhadap anak semakin tinggi.
“Panti asuhan ini tidak memiliki pemisah antara kompleks anak laki-laki dan perempuan serta minim pengawasan, sehingga berpotensi terjadi kekerasan,” jelasnya.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui dinas terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan panti asuhan.
“Agar kejadian serupa tidak terulang, kami meminta pemerintah meninjau ulang keberadaan panti asuhan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Situbondo, Ipda I Komang Adi Aryama, membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak.
“Penyidik PPA Satreskrim Polres Situbondo sudah meminta keterangan korban dan sejumlah saksi untuk pendalaman,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak panti asuhan yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi untuk menjaga keberimbangan pemberitaan.

Post Comment