Komplotan Curanmor Tapal Kuda di Pasuruan Simpan Celurit dalam Sarung, Dua Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Jatim
SURABAYA, Infopol.news – Dua pria asal Pasuruan, M. Koder (39) dan Salman (27), ditangkap anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Keduanya termasuk dalam 1.135 pelaku kejahatan yang diamankan selama operasi penegakan hukum di wilayah Tapal Kuda.
Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP M. Fauzi, menjelaskan bahwa komplotan tersebut telah beraksi di sembilan lokasi berbeda, antara lain di Kabupaten Malang serta Kabupaten dan Kota Pasuruan.
Salah satu pelaku, Koder, dikenal memiliki modus unik saat beraksi. Ia kerap mengenakan sarung dan jaket tebal untuk menyamarkan identitasnya. Namun, di balik sarung yang dikenakannya, terselip senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk menakut-nakuti korban.
“Belum ada catatan dia melukai warga, tapi celurit itu digunakan untuk menakut-nakuti korban jika melawan. Senjata itu dibelinya sendiri dan disembunyikan di balik sarung, jadi orang tidak curiga,” ujar AKP Fauzi, Jumat (7/11/2025).
Komplotan ini biasa menyasar permukiman sepi, kompleks pertokoan, hingga area minimarket. Dengan penampilan tertutup dan berpakaian seperti warga sekitar, pelaku dapat beraksi tanpa menarik perhatian.
“Dia beraksi seperti warga setempat, memakai sarung dan jaket besar. Padahal di balik pakaiannya ada celurit dua jengkal yang siap digunakan kapan saja,” jelas Fauzi.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor di kawasan Tapal Kuda tersebut.



Post Comment