Tiga Debt Collector di Sidoarjo Ditangkap Polda Jatim, Enam Lainnya Masih Buron

SURABAYA, Infopol.news – Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap tiga dari sembilan orang debt collector asal Sidoarjo yang diduga melakukan pengancaman terhadap sejumlah warga Mojokerto. Ketiganya masing-masing berinisial ES, MCA, dan RWC. Sementara enam pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Mei 2025. Aksi kelompok yang dikenal dengan sebutan “Jack” ini bermula saat lima korban menyewa mobil dari sebuah jasa rental di kawasan Jolotundo, Mojokerto, untuk mengikuti tes PPPK di Surabaya.

“Dalam perjalanan pulang, mobil yang digunakan korban dihentikan oleh sembilan orang yang mengaku sebagai debt collector dari perusahaan pembiayaan di Sidoarjo,” ujar Jumhur, Rabu (29/10/2025).

Para pelaku kemudian menuduh bahwa mobil yang digunakan para korban bermasalah karena menunggak cicilan. Korban menolak menyerahkan mobil tersebut karena merupakan kendaraan sewaan, dan meminta pelaku untuk langsung menghubungi pemilik rental.

Namun, pelaku justru mengajak korban menuju kantor leasing di Sidoarjo. Bukannya dibawa ke kantor resmi, kelima korban justru diajak berkeliling hingga masuk ke jalan tol.

“Dua korban ikut mobil pelaku, sementara tiga lainnya tetap berada di mobil rental bersama beberapa pelaku. Saat di perjalanan, tiga korban ini bersepakat untuk menemui pemilik mobil di Tanggulangin,” tutur Jumhur.

Sementara itu, dua korban yang berada di mobil pelaku ternyata dibawa ke kantor leasing dan disekap. Mereka diancam tidak akan dilepaskan jika tidak menyerahkan sejumlah uang. Karena takut, korban akhirnya mentransfer uang ke rekening pribadi pelaku.

“Awalnya pelaku meminta Rp2 juta, kemudian kembali meminta hingga total Rp9 juta. Sebagian dibayar tunai dan sisanya melalui transfer,” ungkap Jumhur.

Usai melakukan pembayaran, korban berhasil keluar dari lokasi dan meminta pertolongan. Teriakan korban terdengar oleh anggota Subdit III Jatanras yang kebetulan berada di sekitar lokasi.

“Anggota kami langsung mendatangi sumber suara dan mengamankan para pelaku di tempat kejadian,” tutup Jumhur.

Post Comment