Lima Karyawan Midtown Residence Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pesta di Surabaya

SURABAYA, Infopol.news – Lima karyawan Hotel Midtown Residence diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus pesta sesama jenis yang terjadi di hotel tersebut pada Sabtu (18/10/2025) malam. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan dari pihak manajemen dan memastikan sejauh mana keterlibatan mereka dalam peristiwa tersebut.

Perwakilan manajemen Hotel Midtown Residence, Gege, membenarkan bahwa lima karyawan telah memberikan keterangan kepada polisi. “Pihak hotel telah dimintai keterangan sebagai saksi melalui lima orang perwakilan yang bersikap kooperatif dalam proses tersebut,” ujarnya, Senin (27/10/2025).

Meski begitu, pihak manajemen enggan membeberkan identitas maupun jabatan para karyawan yang diperiksa. “Benar, hari ini semua sudah memberikan keterangan,” tambahnya singkat.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas semua yang terlibat, termasuk pihak hotel jika terbukti menyediakan tempat. “Hotel saat ini sedang diperiksa. Mulai dari satpam, resepsionis, hingga pihak lain yang diduga terlibat akan kami proses sesuai hukum,” ujarnya.

Sebagai informasi, pesta sesama jenis di hotel bintang empat tersebut digerebek Polrestabes Surabaya pada 18 Oktober 2025 malam. Dalam penggerebekan itu, sebanyak 34 pria diamankan dan seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pornografi. Dari hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan Surabaya, 29 orang di antaranya diketahui positif HIV.

Post Comment