Polda Jatim Usut Dugaan Penipuan Berkedok Rekrutmen PNS di Nganjuk

SURABAYA, Infopol.news – Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah menyelidiki dugaan penipuan bermodus rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Nganjuk. Kasus ini dilaporkan dengan total kerugian mencapai sekitar Rp1,5 miliar.

Laporan dibuat oleh SN, warga Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Nganjuk, yang datang bersama kuasa hukumnya. Sementara terlapor berinisial NN (27), warga Kabupaten Bojonegoro.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan laporan tersebut telah diterima sejak 23 Oktober 2025. “Untuk kasus tersebut sudah diterima laporannya,” ujarnya.

Jules menambahkan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Saat ini sedang dilakukan penyelidikan terkait kasus tersebut,” tegasnya.

Dari keterangan awal, dugaan penipuan ini berlangsung secara bertahap. Kasus berawal pada 2022, ketika korban berupaya mencarikan pekerjaan untuk anaknya. Ia kemudian mendapat tawaran dari seseorang yang mengaku sebagai PNS dan memiliki pekerjaan sampingan sebagai sopir tengkulak bawang.

Namun, dua kali janji penerimaan PNS yang dijanjikan pelaku tidak pernah terealisasi. Akibatnya, korban mengalami kerugian besar setelah menggadaikan sertifikat rumah, tanah, dan kendaraan untuk memenuhi permintaan pelaku.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami dugaan penipuan tersebut.

Post Comment