Hotline Pengaduan Jukir Liar Diusulkan Jadi Solusi Tertibkan Parkir di Surabaya

Surabaya, Infopol.news – DPRD Kota Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera menyediakan saluran pengaduan khusus terkait maraknya praktik juru parkir (jukir) liar dan aksi premanisme di lapangan.

Desakan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, menyusul langkah tegas Pemkot dalam menertibkan parkir liar di berbagai sudut kota. Menurutnya, keberadaan hotline pengaduan sangat penting agar masyarakat tidak kebingungan saat ingin melaporkan pelanggaran.

“Kadang masyarakat bingung harus melapor ke mana. Jika hanya mengandalkan media sosial, tidak semua laporan direspons, apalagi jika tidak viral,” ujar Bahtiyar, Selasa (10/6).

Ia menilai, saluran pengaduan yang jelas dan mudah diakses akan meningkatkan partisipasi publik dalam menjaga ketertiban kota.

Tindak Lanjut Penertiban Parkir

Dorongan ini juga berkaitan dengan apel besar penertiban jukir liar dan premanisme yang digelar Pemkot Surabaya di Halaman Balai Kota, dipimpin langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi. Apel tersebut melibatkan TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), BPBD, dan DPKP Surabaya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) tentang Izin Penyelenggaraan Tempat Parkir.

Tanggung Jawab Pelaku Usaha dan Solusi Alternatif

Bahtiyar juga mengingatkan agar para pelaku usaha yang telah membayar pajak parkir ikut bertanggung jawab dengan memastikan adanya jukir resmi di area usaha mereka. Jika tidak memungkinkan, ia menyarankan agar karyawan internal bisa diberdayakan untuk mengawasi parkir.

Selain itu, ia mendorong agar Pemkot memberdayakan warga sekitar yang memiliki KTP Surabaya untuk membantu pengawasan parkir. “Mereka bisa dilibatkan untuk keamanan. Ini sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi warga setempat,” katanya.

Perlu Penataan dan Koordinasi

Menyoroti adanya jukir liar yang terorganisir dalam kelompok tertentu, Bahtiyar meminta Pemkot untuk membangun komunikasi agar proses penataan parkir berjalan sesuai aturan.

“Jika jukir liar ini bergerak dalam kelompok, maka Pemkot perlu berdialog dengan mereka agar bisa ditata dan difungsikan secara legal,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya sinergi antarlembaga. “Kami minta camat, Dishub, dan seluruh OPD terkait untuk bergerak bersama, agar penertiban bisa dilakukan merata di seluruh wilayah Surabaya,” pungkas Bahtiyar. (Masbay)

Tinggalkan komentar