Kabur dari Kejaran Warga, Terduga Pencuri Ponsel Ditemukan Polisi di Dalam Got

SURABAYA, Infopol.news — Seorang pria berinisial A (22), warga Rusun Indrapura, Surabaya, ditangkap aparat Kepolisian Sektor Sukomanunggal setelah diduga melakukan pencurian ponsel di sebuah kantor ekspedisi, Kamis (25/9/2025) dini hari.

A diduga mencuri ponsel milik Yoga Pratama, salah satu karyawan di lokasi kejadian. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.25 WIB. Setelah aksinya dipergoki korban, pelaku berusaha melarikan diri dan sempat bersembunyi di dalam got.

Salah satu saksi mata, Yossi Sulistiawan, mengatakan pelaku sempat kabur ke arah gang buntu di kawasan tersebut. “Pelaku sempat lari ke gang buntu dan bersembunyi di got. Baru ditemukan sekitar pukul tujuh pagi,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).

Warga yang melakukan pencarian bersama petugas kepolisian akhirnya menemukan pelaku di selokan dekat lokasi kejadian. Saat ditemukan, pelaku dalam kondisi lemah dan tubuhnya dipenuhi lumpur.

Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Sukomanunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas memastikan proses penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku tidak beraksi sendirian. Polisi juga menangkap seorang pria lain berinisial N (29), warga Jalan Bonowati III, Simokerto, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian itu.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua terduga pelaku berkeliling mencari target. Setelah melihat situasi aman, salah satunya masuk ke lokasi dan mencongkel pintu untuk mengambil barang berharga,” ujar Kompol Zainur.

Polisi juga mencatat bahwa keduanya merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Saat ini keduanya masih menjalani proses pemeriksaan untuk pengembangan kasus.

Post Comment