Sengketa Tanah Eigendom 1278 Meluas, PSI Surabaya Temui BPN Jatim

SURABAYA, Infopol.news – Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael, terus mengawal aspirasi warga Darmo Hill terkait sengketa tanah Eigendom Verponding 1278. Pada Selasa (23/9/2025), ia mendatangi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayung Kebonsari.

Josiah tidak datang sendiri. Ia didampingi Ketua Dewan Pakar DPP PSI Paulus Totok Lusida, yang juga Tenaga Ahli di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta mantan Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI), bersama tim hukum PSI.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri. Pertemuan berlangsung sekitar satu jam dan membahas langkah penanganan sengketa yang telah meresahkan warga.

“Baru saja selesai bertemu dengan Pak Asep, Kepala Kanwil BPN Jawa Timur,” ujar Josiah usai pertemuan.

Ia menyebut ada dua agenda yang akan ditempuh BPN. Pertama, BPN Jatim akan menggelar rapat internal bersama akademisi Universitas Airlangga (Unair) untuk membahas kasus dari sisi hukum dan sejarah pertanahan. Kedua, pada Jumat mendatang, Kakanwil BPN Jatim akan membawa kasus ini ke Jakarta untuk dibahas bersama Dirjen 7 yang membidangi penyelesaian sengketa.

“Kasus ini akan dibawa ke tingkat pusat, semoga segera ada jalan keluar,” tambah Josiah.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari upaya Josiah pada Jumat (19/9/2025), saat ia mengunjungi Kementerian BUMN. Dalam pertemuan tersebut, terungkap fakta bahwa kewenangan pengelolaan aset BUMN kini berada di PT Danantara Asset Management setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.

Sebagaimana diketahui, klaim Pertamina atas Eigendom 1278 tidak hanya berdampak pada warga Darmo Hill, tetapi juga mencakup wilayah di Kelurahan Pakis dan Dukuh Pakis, sehingga memperluas skala sengketa lahan.

Post Comment