Polisi Amankan Puluhan Tersangka Aksi Ricuh di Jatim, Diduga Ada Kelompok Anarko

SURABAYA, Infopol.news – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan sejumlah tersangka baru terkait kericuhan yang disertai perusakan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas umum di beberapa wilayah Jawa Timur pada akhir Agustus 2025.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menyebut, dari hasil penyelidikan, polisi menemukan dugaan keterlibatan kelompok anarko yang menyusupi aksi unjuk rasa mahasiswa maupun masyarakat, termasuk pengemudi ojek online (ojol).

“Bagi anak di bawah umur, kami kembalikan ke orang tuanya karena sebagian besar ikut-ikutan tanpa sepengetahuan keluarga. Namun, untuk pelaku dewasa yang terbukti melakukan perusakan, kami proses hukum,” ujar Nanang dalam konferensi pers, Kamis (18/9/2025).

Menurutnya, aksi yang awalnya berupa penyampaian pendapat berubah menjadi tindak pidana. Aparat mencatat 111 warga sipil sempat mendapat perawatan medis akibat kericuhan, sementara 105 anggota Polri dan 12 anggota TNI mengalami luka namun sebagian besar sudah kembali bertugas.

“Ini bukan lagi penyampaian pendapat, tapi murni tindak pidana. Ada korban dan kerugian yang cukup besar, baik bagi pemerintah daerah maupun Polri,” tegasnya.

Salah satu insiden terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo, pada 29 Agustus 2025 malam. Polisi menangkap 40 orang, terdiri dari 12 orang dewasa dan 28 anak. Dari jumlah itu, 18 orang diproses hukum.

“Para pelaku menyerang petugas, merusak pos polisi, hingga berupaya membakar anggota dengan menyiramkan bensin,” jelas Nanang.

Beberapa tersangka yang diamankan di Sidoarjo antara lain berinisial BNJ (21), AY (21), MPS (20), BS (18), dan BLM (24). Nama terakhir sempat viral di media sosial karena terekam aktif menyerang petugas.

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 11 buku yang memuat paham anarkisme, 42 batu, 10 jaket hoodie, dua kotak polisi, 18 telepon genggam, sembilan motor, rompi, serta tameng polisi yang dirampas massa.

Kericuhan juga terjadi di Kota Malang. Sebanyak 61 orang diamankan, terdiri atas 40 orang dewasa dan 21 anak. Dari jumlah itu, 18 ditetapkan tersangka, di antaranya berinisial EPI (19), GDT (22), JMN (20), FG (19), PPA (25), dan APS (18). Mereka diduga terlibat provokasi, pelemparan batu, perusakan fasilitas umum, hingga pelemparan bom molotov ke arah petugas.

Nanang menegaskan, penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap aktor intelektual di balik aksi tersebut. Aparat menduga ada mobilisasi massa lintas kota.
“Pergerakan ini masif, hampir serentak di 10 kota. Kami masih mendalami siapa penggerak, perancang, dan penyandang dananya,” ucapnya.

Ia juga menyebut, dalam aksi di depan Polrestabes Surabaya, ada mahasiswa yang sempat ditahan kelompok anarko sehingga tidak bisa pulang.
“Mahasiswa ini kasihan, hanya ingin menyampaikan pendapat. Tapi mereka disusupi. Kami amankan agar tidak menjadi korban,” imbuhnya.

Polda Jatim menegaskan tetap mengedepankan pendekatan persuasif terhadap anak di bawah umur dengan melibatkan orang tua, sementara proses hukum tetap dijalankan untuk pelaku dewasa.

“Kami tidak ingin aksi anarkis ini terulang. Penegakan hukum akan terus berjalan,” pungkas Nanang.

Post Comment