Surabaya, Infopol.news – Unit Opsnal Polsek Wonocolo yang dipimpin Panit Reskrim Aiptu Budiono berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Wonocolo, Surabaya.
Ketiga terduga pelaku yakni Andre Rahmat Prastya (alias Ribut), Ari Cahyono (alias Arifin), dan Anugrah Agung N. (alias Budi S). Mereka ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Tengilis Lama IV A, pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban dalam peristiwa ini adalah Bagus Subagti. Saat itu, sepeda motor Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi L 6814 BAM miliknya yang diparkir di depan rumah diduga dicuri. Motor tersebut ditaksir senilai Rp15 juta.
Menurut keterangan pihak kepolisian, modus para pelaku adalah merusak kunci kontak motor yang ditinggal tanpa pengawasan, kemudian membawanya kabur. Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengaku beraksi di wilayah Tengilis.
“Ketiganya sudah kami amankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar Aiptu Budiono.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat memarkir kendaraan di depan rumah tanpa pengawasan. (Masbay)