Aksi Cepat Polisi Malang: Dua Lokasi Sabung Ayam Digerebek dan Dibakar

MALANG, infopol.news – Polres Malang menertibkan dua lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena sabung ayam di wilayah Kecamatan Dampit dan Bantur. Tindakan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait praktik perjudian.

Penertiban pertama dilakukan Polsek Dampit pada Minggu (17/8/2025) di sebuah bangunan semi permanen di Dusun Krajan, Desa Srimulyo. Saat penggerebekan, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam. Namun, petugas mendapati sejumlah peralatan berupa tiga kurungan ayam, karpet, dan kayu yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut. Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak kembali disalahgunakan.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa lokasi tersebut berdasarkan keterangan warga beberapa kali dipakai untuk mengadu ayam. “Kami sudah mengingatkan agar kegiatan semacam itu tidak diulangi, karena rawan disalahgunakan sebagai perjudian,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Sehari setelahnya, Polsek Bantur juga menertibkan lokasi serupa di area kebun tebu Dusun Krajan, Desa Wonokerto. Bangunan semi permanen berbahan bambu dengan atap seadanya tersebut dibongkar, dan sisa kurungan ayam serta material lain dimusnahkan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pendekatan kepada tokoh masyarakat setempat untuk mencegah praktik serupa terulang kembali.

“Polres Malang berkomitmen menindak segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti demi menjaga ketertiban dan menghindari keresahan warga,” tegas Bambang. (Masbay)

Tinggalkan komentar