Akan Dilaksanakannya Kegiatan Musorkab KONI, LSM GMAS ; Pelaksanaan Musorkab Terkesan Dipaksakan

MOJOKERTO || Infopol.news- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto di beberapa hari ini tersiar kabar tidak sedap tentang pemanggilan beberapa orang diperiksa oleh pihak Kejari Kabupaten Mojokerto terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2023 senilai Rp. 5 milyar. Dan sekarang tersiar kabar lagi tentang rencana ada kegiatan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) yang semula dijadwalkan pada tanggal 21 Desember 2024 dimajukan menjadi tanggal 14 Desember 2024 di Hotel Arayana Trawas, Kabupaten Mojokerto yang terkesan dipaksakan atau janggal serta dugaan tidak ada musyawarah mufakat.
Menurut MF, salah satu warga penggemar olahraga, rencana pelaksanaan Musorkab terkesan dipaksakan.
"Disamping ada beberapa Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang diduga tidak laksanakan. Informasinya Ketua KONI juga tersandung masalah Dana Hibah, bahkan kabarnya sudah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto,"ungkap MF, saat ditemui awak media di Warkop Diknas kabupaten Mojokerto, Rabu (11/12/24)siang.
Sementara, Adanya hal tersebut yang akan dilaksanakan rencana Musorkab KONI, Rudi Wahyudiana Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM GMAS (Generasi Masyarakat Adil Sejahtera) Jawa Timur mengatakan, kami sebagai LSM dan juga pemerhati olahraga di Mojokerto, memang seakan ada sesuatu yang dipaksakan atau janggal.
"Mengapa, disaat Kejaksaan memanggil Ketua KONI atas permasalahan Dana Hibah Rp. 5 M, yang sampai hari ini belum ada kejelasannya, seakan KONI malah cari dukungan untuk menggelar Musorkab," Ujar Rudi Wahyudiana.
Lanjut Rudi, apalagi saya dengar Suher Didieanto mau calon lagi. Memang dalam aturan tidak ada yang melarang, tetapi apakah semua Cabang Olahraga (Cabor) menerima LPJ nya.
"Dan apakah yakin Kejaksaan selesai sampai disini, dan hari ini Kejaksaan benar-benar akan menindak pelanggaran terkait korupsi dalam bulan Bhakti Anti Korupsi yang juga menjadi keinginan Presiden Prabowo menindak Korupsi sampai ke akar-akarnya," terangnya.
Lebih dalam ia menegaskan, seharusnya kegiatan Musorkab ditunda dulu sampai ada kejelasan dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto terkait dugaan penyalahgunaan Dana Hibah Rp. 5 Milyar.
"Sehingga tidak ada pertanyaan dari masyarakat terkait keraguan existensi KONI ke depan, serta transparansi KONI dalam mengemban amanah pembinaan olahraga di Kabupaten Mojokerto lebih baik," Katanya.
Suher Didieanto, Ketua KONI Kabupaten Mojokerto saat akan dikonfirmasi oleh awak media, dirinya sedang tidak ada di kantornya.
"Saya ada di luar, sedangkan terkait persiapan Musorkab sudah saya serahkan ke panitia, tapi kalau misalkan kepingin dengan saya bareng-bareng. Katanya hari Jumat besok itu para media dan LSM minta Audensi sama saya. Panitianya musorkab itu sekretariatan pak sekretaris termasuk binpres sampeyan tanya kesekretariatan ke Pak Beni ketua kepanitiaan," Ucap Suher Didieanto saat dihubungi via telpon WhatApp bersama awak media.
Disinggung soal dirinya maju lagi menjadi ketua KONI Kabupaten Mojokerto, dirinya mengatakan, Lihat sikon, yang telah dukungan sudah masuk ke saya. "Kalau daftar saya sudah daftar pertama kali," Tandas Suher. (Hardi)