Adanya Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Tahun 2022 – 2023, Begini Penjelasan Kepala Disbudporapar Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO || Infopol.news – KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) atau lembaga olahraga Independen yang merupakan mitra pemerintah dalam hal pembinaan olahraga di Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto, pada Tahun Anggaran 2022 – 2023 menerima Dana Hibah senilai Rp. 5 Miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, pengelolaan Dana Hibah tersebut diduga menimbulkan berbagai permasalahan di tubuh KONI.
Informasi yang masuk ke awak media, persoalan yang terjadi ditubuh KONI tersebut sampai diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disbudporapar Kabupaten Mojokerto, Norman Handinito mengatakan memang pada Tahun 2022 – 2023, KONI menerima Dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Disbudporapar.
“Dana tersebut setelah sudah disetujui oleh tim anggaran kabupaten kemudian didistribusikan kepada KONI melalui Disbudporapar berupa Transfernya langsung dari BPKAD. Kalau tahun 2022 saya agak lupa, tapi kalau tahun 2023, sebesar Rp. 5 miliar, waktu itu ada Porprov, kalau masalah diperiksa Kejaksaan Negeri, saya kurang tau, lebih jelasnya silahkan tanya ke Kejaksaan,” Ucap Norman Handito Kadisbudporapar saat dikonfirmasi oleh awak media bersama media lain saat di ruang kerjanya, Senin (9/12/24) sore.
Disinggung masalah LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban), Norman Handito menjelaskan, Untuk LPJnya diserahkan kepada Bupati paling lambat tanggal 10 Januari melalui Dispora tembusan ke Inspektorat dan dikirimkan ke bupati dan itu di akhir tahun. Jadi di dalam perbup 15 itu jelas bahwa penggunaan keuangan hibah bukan hanya KONI siapapun penerima hibah itu dilaporkan kepada Bupati maksimum ditanggal 10 Januari tahun berikutnya.
"Tapi tranfernya langsung, jadi enggak ada uang cash yang kami terima enggak, langsung dari DPKAD langsung ke KONInya" Tandas Kadisbudporapar Norman Handito. (Hardi)