Penyalahgunaan Mobil Ambulans Puskesmas Dipakai Angkut Barang Medis, Diduga Dinkes Surabaya Pembiaran

Berita 20240621165909

SURABAYA || Infopol.news – Kendaraan mobil Ambulans sebagaimana dipakai untuk mengantarkan pasien. Namun, penyalahgunaan mobil Ambulans milik salah satu Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) di Surabaya dipergunakan untuk mengangkut barang medis yang tidak sesuai peruntukan. Dugaan pelanggaran mobil Ambulans pelat merah tersebut melanggar aturan ketentuan berlaku serta disalahgunakan membawa barang medis dalam jumlah cukup banyak. Alih-alih pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya patut diduga pembiaran terkait mobil Ambulans Puskesmas dipakai muatan barang medis menduga tanpa mendapat teguran ataupun pemberian sanksi.

Mengetahui sebelumnya, kendaraan mobil Ambulans milik Puskesmas di Surabaya bermuatan barang medis melintas di Jalan Raya Pandegiling Surabaya. Barang medis dalam mobil Ambulans itu melaju di antar ke salah satu Puskesmas yang dituju.

"Iya mobil Ambulans milik Puskesmas. Ini dipakai untuk mengangkut barang medis hazmat. Mau kirim (hazmat) ke Dinas," ujar seorang sumber, Jum'at (21/6/24).

Saat di tanya kembali, mengapa pengiriman barang medis tidak menggunakan kendaraan bak terbuka atau mobil pickup. Ia menyebut lantaran mendadak.

"Kirimnya barang medis hazmat tidak pakai mobil pick up, karena dadakan," katanya.

Terpisah, dikonfirmasi Nanik Sukristina selaku Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Surabaya terkait adanya mobil Ambulans milik Puskesmas di Surabaya yang di pergunakan mengangkut muatan barang medis hanya saja Nanik berbalik tanya, bahwa mobil Ambulans itu milik Puskesmas mana.

"Mobil ambulans Puskesmas mana kah," kata Nanik melalui pesan WhatsAppnya.

Terkait hal tersebut, Awak media akan mengklafikasi ke dinas terkait lainnya. (Bay)

Leave a Reply

Pengaduan via WA?