Masih Maraknya Aktivitas Judi Sabung Ayam di Pungging, Meski Berkali-kali di Lakukan Penggerebekan APH

MOJOKERTO || Infopol.news – Salah satu diantaranya penyakit masyarakat (Pekat) yakni, perjudian sabung ayam. Meski kerap kali Aparat Penegak Hukum (APH) setempat maupun gabungan melakukan penggerebekan, namun ada saja macam cara untuk dapat beraktivitas kembali. Seperti halnya aktivitas judi sabung ayam di wilayah Dusun Jelak, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging pada Senin (29/4/24).
Waktu itu pasca penggerebekan yang tak berselang lama diduga perjudian sabung ayam tersebut muncul lagi. Berdasarkan informasi diterima bahwa, para penjudi sabung ayam tengah asyik keseruan mengadukan ayam jagoannya tanpa memandang apakah hal tersebut bakal terjerat hukum. Letak aktivitas perjudian sabung ayam berada di tengah lahan kosong itu rupanya sangat sulit APH setempat untuk menyentuhnya dan disinyalir pembiaran.
Sementara itu, Kapolsek Pungging Iptu Selimat, S.H., M.H., mewakili Kanit Reskrim Polsek Pungging, Ipda Ahmad Sutoyo, A.Md., Kep., saat dikonfirmasi mengatakan untuk terkait sabung ayam di Dusun Jelak, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging waktu itu pihaknya sudah melakukan penggerebekan. Penggerebekan pada saat itu masih kepemimpinan Kapolsek Pungging lama.
"Uwes (sudah), uwes di bongkar ndisek sek jaman'e (sudah di bongkar dulu masih jamanya) Kapolsek yang lama," ujar Ipda Ahmad Sutoyo menyebutkan.
Lebih lanjut Ipda Ahmad Sutoyo menyampaikan, beberapa kali juga pihaknya melakukan penggerebekan perjudian sabung ayam di Dusun Jelak, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto itu.
"Itu dua kali kita lakukan penggerebekan. Uwes suwe iku (sudah lama itu). Ada sekitar 1, 5 bulan di gerebek. Buyar ket biyen (bubar sejak dulu)," kata Perwira polisi satu balok emas dipundaknya ini.
"endi, (mana) gak onok (tidak ada) buka lagi sabung ayam tersebut," sambung Ipda Ahmad Sutoyo lagi.
Sutoyo pun juga akan mengecek keberadaan judi sabung ayam di Dusun Jelak, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto untuk memastikan apakah masih beraktivitas kembali atau tidak.
"Mene tak cek (besok saya cek). Omahe kunu ae (rumah para penjudi sabung ayam disitu saja). Iku lahan tanah kosong toh (itu tanah kosong kan). Iku seng tak obongi iku (itu yang saya bakar saat penggerebekan itu)," ucapnya.
Ipda Ahmad Sutoyo mengatakan kalau dulu sabung ayam itu buka setiap hari katanya begitu.
"Lek biyen (kalau dulu) sabung ayam itu buka ben dino jarene ngunu (buka setiap hari katanya begitu). Tapi, saiki wes gak onok, emboh lek saiki, yo engkok tak paranan'e (tapi sekarang sudah tidak ada, entah kalau sekarang,ya nanti saya datangi)," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, arena perjudian sabung ayam di Dusun Jelak, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto digerebek aparat Kepolisian setempat. Namun, penggerebekan itu Polisi tak dapat mengamankan penjudi yang sudah terlebih dahulu kabur.
Adapun sarana judi sabung ayam di Dusun Jelak petugas gabungan memusnahkan dengan membakarnya. Untuk barang bukti hanya 4 (empat) ekor ayam aduan dan dua tas ayam (kiso) yang disita ke Polsek Pungging, Kabupaten Mojokerto. (Tim/Red)