Anggoro Ancam Bongkar PKL Depan Kantor Kelurahan

SURABAYA || Infopol.news – Kelurahan Tanah Kalikedinding (Takal) adalah salah satu kelurahan yang berada di wilayah kecamatan Kenjeran Surabaya. Saat ini perapian PKL menjadi fokus utama Kelurahan Takal, tujuannya dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan rapi.
Hal itu disampaikan Lurah Tanah Kalikedinding Surabaya, Anggoro Himawan, ST.MT, mengetahui PKL berdiri dilokasi atas lahan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS), depan Kelurahan Tanah kalikedinding, Kenjeran.
"Karena berada didepan Kelurahan, tujuan saya hanya merapikan dan pekerjaan paving itu dari Pemerintah. Dan sudah saya lihat di buku kretek desa ternyata tanah itu sudah dibeli oleh Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS)," Ujar Lurah Anggoro.
Menurut Lurah Anggoro, yang mengelolah beberapa PKL adalah RW XI.
"Kelurahan tidak mengelolah, yang mengelolah adalah RW XI, perlu di garis bawahi Kelurahan hanya merapikan, yang mengelolah adalah RW XI, dan tidak boleh di sewakan atau dijual belikan standnya," tambahnya.
Masih Lurah Anggoro, "Jika ada yang menyewakan atau dijualbelikan dan atau menarik diluar kebersihan dan lampu saya bongkar, Enggak boleh jualan," tegasnya.
Sementara menurut salah satu pedagang saat di konfirmasi, PKL setiap harinya di tarik Rp.10-20 ribu perbulan. "Untuk listrik kami belum tahu karena itu swadaya pedagang, tapi kita belum tahu wacana tersebut kapan," tuturnya. (Har)