Diduga BBM Subsidi Disedot di SPBU Semolowaru, Motor Tanpa Nopol Bolak-Balik Isi Pertalite
Surabaya, Infopol.news – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di wilayah Semolowaru, Surabaya. Aktivitas mencurigakan terlihat di SPBU 54.601.47 Semolowaru Indah, di mana sepeda motor tanpa pelat nomor diduga melakukan pengisian Pertalite secara berulang dalam jumlah tidak wajar.
Berdasarkan laporan warga, kendaraan roda dua tersebut kerap mondar-mandir mengisi BBM dalam waktu singkat. Dengan kapasitas tangki yang cukup besar, satu kali pengisian bisa mencapai belasan liter. Jika dilakukan berulang, total BBM yang dikumpulkan dalam sehari diduga mencapai puluhan hingga ratusan liter.
Situasi ini memicu keresahan masyarakat sekitar. Warga menduga BBM subsidi yang dibeli tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan pribadi, melainkan diperjualbelikan kembali demi keuntungan tertentu. Praktik ini dinilai merugikan masyarakat lain yang berhak mendapatkan BBM subsidi sesuai peruntukannya.
Salah satu warga menyebut aktivitas tersebut terjadi hampir setiap hari dan berlangsung cukup lama. “Motor itu bolak-balik terus, tidak pakai pelat nomor. Isi BBM berkali-kali,” ujarnya.
Secara regulasi, BBM subsidi seperti Pertalite merupakan program pemerintah yang ditujukan bagi kelompok masyarakat tertentu. Penggunaan di luar ketentuan, termasuk penimbunan atau penjualan kembali, masuk dalam kategori pelanggaran hukum.
Mengacu pada Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga enam tahun serta denda maksimal Rp60 miliar.
Selain itu, penggunaan kendaraan tanpa pelat nomor juga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturan tersebut mewajibkan setiap kendaraan bermotor memiliki tanda nomor kendaraan yang sah dan terpasang.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi serta melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Pengelola SPBU juga diharapkan memperketat pengawasan, termasuk membatasi pembelian dan memastikan identitas kendaraan yang melakukan pengisian.
Kasus ini menjadi peringatan penting bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi harus terus ditingkatkan agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.
Bersambung,



Post Comment