Komplotan Perampok Minimarket dan Gudang Rokok Dibekuk, Bersenjata dan Tak Segan Sekap Korban
Surabaya, Infopol.news – Tim Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur berhasil membekuk dua anggota komplotan perampok spesialis minimarket dan gudang rokok yang beraksi di sejumlah wilayah.
Kedua tersangka masing-masing berinisial RB alias Febi (42), warga Jakarta Pusat, dan SP alias Erlan (58), warga Palembang. Keduanya ditangkap setelah terlibat aksi perampokan di kawasan Pasuruan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Arbaridi Jumhur, menyatakan kedua pelaku merupakan bagian dari komplotan yang kerap melakukan pencurian dengan kekerasan.
“Mereka spesialis perampokan gudang rokok dan minimarket, serta merupakan residivis kasus serupa,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku tidak segan menyekap hingga melukai korban. Mereka juga diketahui membawa berbagai alat untuk melancarkan kejahatan, termasuk senjata tajam, borgol, serta senjata api rakitan.
“Pelaku selalu membawa senjata, termasuk yang diduga pistol rakitan, untuk mengancam korban yang berusaha melawan,” jelasnya.
Selain beraksi di wilayah Jawa Timur, komplotan ini juga diketahui kerap melakukan aksi serupa di Jakarta dengan target utama minimarket.
Polisi masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.



Post Comment