Wanita Asal Batu Laporkan Mantan Kekasih, Diduga Sebar Konten Pribadi ke Keluarga
SURABAYA, Infopol.news – Seorang perempuan asal Kota Batu berinisial YN melaporkan mantan kekasihnya ke Polda Jawa Timur atas dugaan penyebaran konten pribadi tanpa izin.
Kuasa hukum korban, Sugeng Apriyanto, mengatakan laporan telah diajukan sejak September 2025. Namun hingga kini, proses penanganan perkara dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Seluruh bukti sudah kami lampirkan, termasuk identitas terlapor. Namun sampai saat ini belum ada perkembangan berarti,” ujarnya.
Menurutnya, konten yang disebarkan merupakan hasil rekaman layar saat komunikasi video antara korban dan terlapor melalui aplikasi pesan. Konten tersebut kemudian diduga disebarluaskan ke sejumlah pihak, termasuk teman, keluarga, hingga orang tua korban melalui media sosial.
Pihak kuasa hukum juga menyebut, sebelum penyebaran terjadi, korban sempat menerima ancaman dari terlapor yang diduga berkaitan dengan hubungan pribadi keduanya.
Kasus tersebut saat ini ditangani Direktorat Reserse Siber. Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Bimo Ariyanto, saat dikonfirmasi menyatakan akan menindaklanjuti dan mengecek perkembangan laporan tersebut.
“Saya cek,” ujarnya singkat.
Pihak korban berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum atas laporan yang telah berjalan selama beberapa bulan tersebut.



Post Comment