Viral Jukir Ancam Bunuh Warga, Wali Kota Eri Minta Diproses Hukum
SURABAYA, Infopol.news – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta oknum juru parkir yang viral karena mengancam akan membunuh warga di kawasan Kapas Krampung segera diproses secara hukum. Ancaman tersebut dinilai sebagai tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat.
Aksi tersebut memantik reaksi keras dari Pemerintah Kota Surabaya yang menegaskan tidak akan memberi ruang bagi tindakan yang merusak ketertiban umum di Kota Pahlawan.
Eri menyatakan pihaknya telah memonitor secara detail kejadian tersebut. Tanpa kompromi, ia meminta agar kasus tersebut segera diselesaikan melalui jalur hukum.
Menurutnya, tindakan intimidasi berupa ancaman pembunuhan sudah melampaui batas kewajaran, terlebih hanya dipicu persoalan parkir.
“Ya kalau ancaman pembunuhan, langsung diproses hukum. Kita sudah jalankan itu, kita laporkan. Kok aneh-aneh saja, masalahnya apa? Masalah parkir kok sampai ke sana (ancaman pembunuhan),” ujarnya, Jumat (6/3/2026).
Eri menegaskan Surabaya merupakan kota yang berlandaskan hukum sehingga tidak boleh ada tindakan premanisme yang merusak ketertiban masyarakat.
Ia juga meminta seluruh juru parkir di Surabaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan kota.
“Saya meminta semua jukir di Surabaya untuk menjaga kota ini supaya tetap aman dan damai,” imbuhnya.
Selain itu, Eri menginstruksikan seluruh jukir yang berada di bawah naungan Dinas Perhubungan Surabaya agar bekerja sesuai aturan serta mengedepankan sikap sopan kepada masyarakat.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Surabaya. Eri memastikan warga harus merasa aman saat beraktivitas di ruang publik tanpa intimidasi dari pihak mana pun.
“Ini negara hukum dan negara yang saling melengkapi, jangan diganggu dan jangan dirusak. Surabaya tidak boleh ada yang seperti itu,” pungkasnya.



Post Comment