Pekerja Tewas di Proyek Waterplace Residence, Disnakertrans Jatim Periksa Sejumlah Pihak

Surabaya, Infopol.news – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Timur memeriksa sejumlah pihak terkait kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di kawasan Waterplace Residence Surabaya pada Jumat (6/3/2026).

Korban diketahui bernama Edy Suparno (51), warga Tambak Wedi Baru 7, Surabaya. Ia meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi proyek apartemen tersebut.

Sejumlah pihak yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di kantor pengawasan Disnakertrans Jatim di Menanggal, Surabaya, di antaranya manajemen Waterplace Residence dan pihak kontraktor, yakni PT Bintang.

Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Jatim, Tri Widodo, mengatakan bahwa pemeriksaan masih berlangsung karena sejumlah data yang dibutuhkan belum lengkap.

“Pada Kamis kemarin sudah dilakukan pemeriksaan awal oleh pengawas. Namun data yang diterima masih belum lengkap sehingga pemeriksaan akan dilanjutkan,” ujarnya.

Menurut Tri Widodo, tim pengawas saat ini masih mendalami berbagai aspek terkait kejadian tersebut. Di antaranya mengenai status hubungan kerja korban, besaran upah yang diterima, pemenuhan hak-hak pekerja, serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja di lokasi proyek.

“Yang sedang kami dalami antara lain status hubungan kerjanya seperti apa, besaran upahnya bagaimana, apakah hak-hak korban sudah diterimakan, serta tentang keselamatan di tempat kerjanya itu,” ungkapnya.

Sementara itu, pengawas ketenagakerjaan Disnakertrans Jatim, Dessi Tri Rosati, menyampaikan bahwa penyebab kecelakaan kerja tersebut belum dapat dipastikan. Hal itu karena proses pemeriksaan dokumen dan keterangan saksi masih berlangsung.

“Kekurangannya pasti ada, tetapi kami belum bisa menyampaikan detailnya karena masih menunggu pemeriksaan dokumen dan berita acara pemeriksaan,” katanya.

Pengawas ketenagakerjaan lainnya, Lili Susanti, menambahkan bahwa pihaknya juga akan memanggil sejumlah pihak lain yang terlibat dalam proyek tersebut.

“Nanti akan kami panggil lagi pihak-pihak terkait seperti penanggung jawab proyek, mandor, hingga pengawas lapangan. Kemungkinan minggu depan,” ujarnya.

Di sisi lain, korban diketahui telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan sektor jasa konstruksi. Saat ini proses pencairan santunan bagi keluarga korban sedang dipersiapkan oleh pihak terkait.

Post Comment